Jakarta (BeritaMu.co.id) – Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Minggu mengatakan telah memutuskan untuk memerintahkan Nissan Motor Corp., Porsche AG dan dua unit Korea mereka untuk mengambil langkah korektif atas informasi yang dipalsukan mengenai emisi gas dari mobil diesel.
Nissan Motor, Nissan Korea, Porsche, dan Porsche Korea diduga telah menyatakan informasi palsu tentang emisi gas kendaraan diesel mereka yang diimpor untuk dijual di Korea Selatan, menurut Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC), dikutip Yonhap.
KFTC juga memutuskan untuk mengenakan denda 173 juta won (146.700 dollar AS) hanya pada Nissan Korea.
Perangkat lunak ilegal yang dipasang di mobil mereka menyebabkan perangkat pengurangan emisi gas tidak beroperasi sepenuhnya selama kondisi mengemudi normal.
Praktik tersebut berarti bahwa mobil-mobil tersebut tidak memenuhi tingkat emisi yang diizinkan, tetapi para pembuat mobil memalsukan fakta tersebut dalam tanda-tanda yang dilampirkan pada mobil mereka, menurut komisi tersebut.
Pada bulan September, regulator mendenda Audi-Volkswagen Korea dan Stellantis Korea gabungan 1,06 miliar won untuk tuduhan serupa atas emisi gas.
Pewarta: F017
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © BeritaMu.co.id 2021
TagsNissanPorscheKorea Selatan
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…