Jakarta, BeritaMu.co.id– Aturan OJK terkait perlindungan konsumen jasa keuangan yang termuat dalam POJK No.01/20213 disebut ADK-OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen, Tirta Segara tengah direview kembali agar mampu memperkuat perlindungan sekaligus menyesuaikan dengan best practice industri jasa keuangan
Dimana prinsip utama yang akan didorong adalah edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi, perlakuan yang adil, perilaku bisnis yang bertanggung jawab, tidak ada pasar yang mengesampingkan kewajiban Jasa Keuangan dan perlindunga aset & privasi data konsumen serta penanganan pengaduan konsumen.
Seperti apa langkah OJK mendorong perlindungan konsumen? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara di Squawk Box,BeritaMu.co.id (Jum’at, 22/10/2021)
Saksikan live streaming program-program BeritaMu.co.id TV lainnya di sini
Demikian berita mengenai Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Siapkan Aturan Baru, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211022103022-19-285743/perkuat-perlindungan-konsumen-ojk-siapkan-aturan-baru
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…