Categories: Berita Pilihan

Kominfo: Realisasi insentif PEN capai 96 persen

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengumumkan bahwa pemerintah telah merealisasikan insentif usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan capaian 96 persen untuk membantu dunia usaha menghadapi pandemi COVID-19.

Realisasi yang mencapai 96 persen itu merupakan bukti bahwa pemerintah mampu mengelola anggaran secara efektif dan berdampak positif bagi dunia usaha. Kebijakan anggaran negara juga dirancang fleksibel dan responsif memperhatikan akuntabilitas.

Program PEN mencatatkan capaian positif dalam realisasi insentif usaha yang sudah mencapai Rp60,31 triliun per 15 Oktober 2021, setara 96 persen dari pagu sebesar Rp62,83 triliun, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam pernyataan pers, Sabtu.

“Pembatasan kegiatan dan pandemi, kita ketahui, menimbulkan tekanan pada sosial ekonomi bagi masyarakat. Para pelaku usaha banyak yang berkurang pendapatannya bahkan terpaksa mengalami kebangkrutan. Insentif usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat khususnya di dunia usaha,” kata Johnny.

Selain melalui insentif usaha, dalam mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah juga memberikan relaksasi dari sisi perpajakan untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan di tengah pandemi.

Johnny merinci, ragam insentif yang telah diberikan pemerintah berikut realisasinya antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), telah dimanfaatkan 81.890 pemberi kerja.

Related Post

Kemudian insentif PPh final UMKM DTP yang sudah digunakan 124.209 UMKM, lalu pembebasan PPh Pasal 22 impor, telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak, ada insentif bea masuk DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 2 yang dimanfaatkan 57.529 wajib pajak, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak.

Insentif lainnya yakni penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak, dan PPN atas sewa unit di mal ditanggung pemerintah.

Guna mendorong konsumsi kelas menengah terdapat insentif lainnya, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. Insentif PPN DTP rumah telah dimanfaatkan 768 penjual, sedangkan PPnBM DTP mobil oleh 6 penjual.

“Dengan membaiknya situasi COVID-19 di tanah air dan peningkatan kegiatan masyarakat, diharapkan daya beli daya masyarakat meningkat dan dunia usaha dapat segera bangkit. Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, terus berkomitmen memperjuangkan pemulihan ekonomi nasional. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan prioritas pada perlindungan kesehatan,” jelas Menkominfo.

Secara umum, per 15 Oktober 2021, realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan PEN telah mencapai Rp428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp744,77 triliun.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

1 hour ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

14 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

20 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

21 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

22 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

22 hours ago