Categories: Bisnis

Terkuak! Modus 3 Tersangka Korupsi Perindo ‘Tilep’ Duit MTN

Jakarta, BeritaMu.co.id Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019.

Ketiga tersangka tersebut ialah NMB selaku Direktur PT Prima Pangan Madani, LS selaku Direktur PT Kemilau Bintang Timur dan WP selaku karyawan BUMN/mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung pada 21 Oktober 2021.

Nama NMB mengacu pada Nabil M. Basyuni sebagai Direktur Prima Pangan Madani, lalu LS mengacu ke Lalam Sarlam sebagai Direktur Kemilau Bintang, dan WS mengacu ke Wenny Prihatini, mantan VP Perdagangan di Perum Perindo periode tersebut.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap tiga tersangka dilakukan penahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/10/2021).

Ketiga tersangka berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan ditahan selama 20 hari sejak 21 Oktober sampai dengan 9 November di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus korupsi ini bermula pada saat perusahaan di tahun 2017 ketika Direktur Utama Perindo dijabat oleh SJ, Perum Perindo menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN).

Related Post

Penerbitan MTN ini mendapatkan dana sebesar Rp 200 miliar yang terdiri dari Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 – Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 – Seri B.

Adapun, tujuan MTN tersebut digunakan untuk pembiayaan di bidang perikanan tangkap.

Namun, faktanya penggunaan dana MTN Seri A dan seri B tidak digunakan sesuai dengan peruntukkan sebagaimana prospek atau tujuan penerbitan MTN seri A dan seri B.

MTN seri A dan seri B, sebagaimana maksud, sebagian besar malah digunakan untuk bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan Ikan atau Strategy Bussines Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) yang dipimpin oleh WP.

NEXT: Begini kronologi sebenarnya versi Kejagung

Demikian berita mengenai Terkuak! Modus 3 Tersangka Korupsi Perindo ‘Tilep’ Duit MTN, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211022144039-17-285856/terkuak-modus-3-tersangka-korupsi-perindo-tilep-duit-mtn

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

4 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

5 hours ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

5 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

6 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

6 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

7 hours ago