Categories: Berita Pilihan

LADI menunggak biaya uji sampel doping ke laboratorium Qatar

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono mengatakan bahwa pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Seusai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis, Ferry yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan hasil pendalaman juga sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

Tanggungan tersebut, lanjut Ferry, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.

“Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis.

“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” ujar dia menjelaskan.

Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar.

Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya. KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri.

Related Post

Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Sebelumnya, pada awal Oktober, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif, yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya.

Padahal Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat, seperti Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.

 

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

IRSX Dirikan Entitas Anak Baru di Bidang Optimalisasi Artificial Intelegent pada Bisnis Film Production dan Digital Twins

Beritamu.co.id - PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IDX: IRSX) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau…

4 hours ago

Andalkan Penjualan Melalui KPR, Graha Mitra Tegaskan Ketepatan Proses dan Implementasi GCG

Beritamu.co.id - PT Graha Mitra Asia Tbk (IDX: RELF) memperkuat reputasinya di sektor properti…

5 hours ago

Bongkar Rahasia Investasi! OJK Peringatkan Mahasiswa Universitas Mulawarman Jangan Jadi Korban ‘Ikut-Ikutan’

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia…

5 hours ago

Ditutup ke Level 7.747, IHSG Kamis Menguat 0,64 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (11/9/2025) berhasil…

6 hours ago

ROTI Informasikan Perubahan Kepemilikan Saham Tidak Langsung dalam Perseroan dari Leafgreen Demeter Holdings Pte. Ltd

Beritamu.co.id - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (IDX: ROTI) menyampaikan Laporan atas Perubahan Kepemilikan…

7 hours ago

Industri Otomotif Masih Tertekan, Penjualan Mobil Astra Hanya Tercapai 263.963 Unit dalam 8 Bulan

Beritamu.co.id - Penjualan mobil PT Astra International Tbk (IDX: ASII) mencapai 263.963 unit. Data hingga…

8 hours ago