Jakarta, BeritaMu.co.id – Bank Indonesia (BI) akan terus mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan di dalam negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan akan terus mengoptimalkan kebijakannya dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung perbaikan ekonomi lebih lanjut dengan berbagai langkah.
Setidaknya ada 10 bauran kebijakan yang akan dilakukan BI. Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar sejalan dengan fundamental mekanisme pasar.
“Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif,” jelas Perry dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).
Ketiga, melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan mempertahankan:
– Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%
– Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84%-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80% (1 September-31 Desember 2021) dan 84% (sejak 1 Januari 2022)
– Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.
Adapun kebijakan keempat yakni, melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembayaran kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Berlaku efektif 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Kelima, melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan) bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu.
“Dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022,” ujar Perry.
Keenam, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonomi.
Ketujuh, menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama mulai minggu ke-2 Desember 2021, dengan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga yang akan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2021.
“Kedelapan, memperpanjang masa berlaku kebijakan Kartu Kredit,” ujarnya.
Kebijakan kartu kredit yang dimaksud Perry yakni batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022. Selain itu juga penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000 sampai dengan 30 Juni 2022.
Kebijakan berikutnya yaitu, mengakselerasi implementasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi dengan negara mitra, dengan memperkuat sinergi bersama Pemerintah, KSSK, perbankan, dan dunia usaha.
Terakhir atau kesepuluh yaitu memperluas dukungan kepada Pemerintah dalam memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan dengan negara-negara mitra utama.
“Pada Oktober dan November 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Bulgaria, dan Singapura,” tutur Perry.
Hari ini, Selasa (19/10/2021), BI juga memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
[]
(mij/mij)
Demikian berita mengenai Daftar Aturan Baru BI: DP 0% Rumah/Mobil Sampai Kartu Kredit, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211019173143-17-285107/daftar-aturan-baru-bi-dp-0-rumah-mobil-sampai-kartu-kredit
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…
Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…
Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…