Categories: Berita Pilihan

BI perpanjang DP 0 persen kendaraan bermotor hingga Desember 2022

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka alias Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor menjadi paling sedikit nol persen berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

“Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa.

Menurut Perry Warjiyo, perpanjangan tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Adapun permintaan kredit saat ini kian membaik, terutama dari dunia usaha dan konsumsi, sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Dari sisi penawaran, Perry Warjiyo menilai standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko, di samping sangat longgarnya likuiditas dan penurunan suku bunga kredit baru.

Related Post

“Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan, sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Bank sentral mencatat SBDK perbankan menurun secara terbatas di Agustus 2021 yaitu sebesar 4 basis poin (bps) menjadi 8,77 persen jika dibandingkan dengan Juli 2021 yakni 8,81 persen, sejalan dengan perkembangan bunga acuan BI yang tetap sejak Maret 2021.

Perkembangan tersebut menyebabkan spread SBDK terhadap suku bunga kebijakan menyempit menjadi sebesar 97 bps dari 6,24 persen pada Agustus 2020 menjadi 5,27 persen pada Agustus 2021.

 

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Rebound

Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Wall Street ditutup lebih tinggi pada…

13 mins ago

ERAA Sampaikan Rangkaian Transaksi sehubungan dengan Perubahan Pemegang Saham pada Anak Usaha

Beritamu.co.id - Emiten bidang Distribusi dan Pedagang Ritel Produk dan Layanan Komunikasi Selular dan…

44 mins ago

Ditjen Pajak Sebut Kebutuhan Penting Masyarakat Bebas PPN 12 Persen

Beritamu.co.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebutuhan penting masyarakat tak…

1 hour ago

Dilon Sutandar Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di PPRI

Beritamu.co.id - Dilon Sutandar selaku Direksi PT Paperocks Indonesia Tbk (IDX: PPRI) telah mengurangi…

2 hours ago

BEI Umumkan Evaluasi Indeks Investor33, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI, ESGSKEHATI, IDXVESTA28, ECONOMIC30

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman sehubungan Evaluasi Indeks Investor33, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI,…

2 hours ago

ANALIS MARKET (25/11/2024) : IHSG Berpotensi Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG di tutup menguat…

3 hours ago