Jakarta, BeritaMu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjamin aturan multiple voting share (MVS) atau jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap sahamnya, yang bakal diterbitkan pada tahun ini akan memberi perlindungan bagi investor publik.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bursa akan menjamin perlindungan investor publik ketika aturan baru itu mulai berlaku.
Nantinya, otoritas bursa akan memberikan notasi khusus pada perusahaan yang mendapatkan izin MVS.
“Kami akan menaruh notasi khusus terkait MVS bahwa ada perbedaan bobot dalam pengambilan suara. Notasi khusus itu akan ditaruh pada kode ticker saham sehingga investor mengetahui emiten tersebut memiliki MVS atau tidak,” kata Nyoman, di acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2021, Jumat (15/10/2021).
Seperti diketahui, multi voting share (MVS) adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap sahamnya.
Secara best practice, penerapan dual-class shares (dua kelas saham) dengan klasifikasi MVS di beberapa bursa global hanya dipegang oleh para founder yang bertindak sekaligus menjadi manajemen atau pihak kunci yang dapat memastikan keberlangsungan visi perusahaan ke depan dalam jangka panjang.
Nyoman menyebut, implementasi MVS ini akan langsung diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, regulator juga akan menetapkan kriteria apa saja yang dibutuhkan emiten untuk mendapatkan izin MVS. Salah satu yang menjadi indikator penilaian adalah perbedaan bisnis model dan valuasi.
Mengenai aturan terbaru itu, saat ini sedang ada peninjauan minor dari para pemangku kepentingan mengenai perlindungan investor.
Terdapat tiga hal yang menjadi sorotan utama. Pertama, klausa mengenai kelayakan jangka waktu pemberian MVS sebelum menjadi saham biasa. Kedua, klausa mengenai perubahan MVS menjadi saham biasa ketika pemegangnya meninggal, mengalihkan saham atau kehilangan kendali atas perusahaan.
“Kami percaya OJK memiliki pertimbangan untuk tetap melindungi para investor,” ucap Nyoman.
Terakhir mengenai jumlah minimum pemegang saham publik dalam pengambilan keputusan saat RUPS. Dia pun optimistis aturan tersebut akan diterbitkan sebentar lagi oleh OJK.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen menyatakan aturan mengenai MVS untuk mengakomodasi pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan teknologi berstatus unicorn di pasar saham domestik akan terbit pada tahun ini.
Hoesen meyakini, perusahaan unicorn di Indonesia jika melakukan penawaran umum perdana saham di dalam negeri berpotensi meningkatkan nilai kapitalisasi pasar BEI dan menarik bagi investor, baik lokal maupun global.
“Kami berharap aturan ini akan diterbitkan pada tahun ini. Kami akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia,” kata Hoesen, Jumat (15/10/2021).
Sebelumnya, Komisaris BEI Pandu Sjahrir mengumumkan beberapa perusahaan rintisan (startup) dengan valuasi unicorn (US$ 1 miliar) dan decacorn (US$ 10 miliar) yang berpotensi melantai di pasar saham domestik di tahun depan.
Dalam pemaparannya, Pandu menyebut perusahaan tersebut ialah GoTo, entitas gabungan Gojek dan Tokopedia, yang direncanakan akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) pada semester pertama tahun 2022.
Foto: Paparan Pandu Sjahrir, 7 Oktober 2021
Paparan Pandu Sjahrir, 7 Oktober 2021
Dua perusahaan lainnya, Sicepat Ekspress dan Traveloka yang juga direncanakan akan melantai di tahun yang sama.
“Ini terakhir banyak yang nanya soal IPO, perkiraan-perkiraan yang ada, ada GoTo, Sicepat, Traveloka,” beber Pandu, dalam diskusi bertajuk Investment Trends for 2022, Indonesia Knowlegde Forum (IKF) X – 2021, Kamis (7/10).
[]
(…)
Demikian berita mengenai Demi IPO GoTo dkk, OJK-BEI Jamin Aturan Multiple Share Aman!, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211015153245-17-284256/demi-ipo-goto-dkk-ojk-bei-jamin-aturan-multiple-share-aman
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…