Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) mulai sesi I hari ini, Kamis (14/10).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (13/10).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PANI, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 14 Oktober 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (13/10) kemarin, saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (IDX: PANI) tercatat ditutup menguat 24,79% atau naik 150 point ke harga Rp755 per saham.
Jika pada Jumat (1/10) lalu masih ditutup di harga Rp306 per saham, maka hingga penutupan Rabu (13/10), saham PANI telah mengalami peningkatan harga hingga 146,7% selama Oktober ini.
https://pasardana.id/news/2021/10/14/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-pani/
Beritamu.co.id - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan,…
Beritamu.co.id - Kementerian Investasi/BKPM, bersama Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, menggelar Indonesia-Malaysia Investment Forum…
Beritamu.co.id – Paper.id, platform invoicing dan pembayaran digital business-to-business (B2B) terkemuka di Indonesia, ikut…
Beritamu.co.id - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (IDX: BBCA) sukses menggelar event Indonesia…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (13/11), secara teknikal, IHSG terkoreksi…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG ditutup turun 0.18% diperdagangan kemarin (13/11),…