Categories: MARKET

MKBD Kurang, BEI Suspend dan Denda Universal Broker Rp500 Juta

Beritamu.co.id-  Regulator bursa mengenakan denda Rp500 juta dan menghentikan sementara (suspend) aktivitas perdagangan PT Universal Broker Indonesia Sekuritas sejak sesi I hari ini, Senin(11/10/2021) sampai dengan pemberitahuan berikutnya.

Melansir keterangan Bursa Efek Indonesia, kebijakan itu diambil karena Modal Kerja Bersih Disesuaikan(MKBD) anggota bursa (AB) dengan kode perdagangan TF ini kurang dari syarat minimal.

“Berdasarkan hasil Pemeriksaan Bursa terhadap PT Universal Broker Indonesia Sekuritas, ditemukan bahwa nilai MKBD Perusahaan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan,” Tulis  Direktur BEI, Laksono Widodo.

Sementara itu berdasarkan data pada laman BEI, MKBD terakhir yang dilaporkan TF sebesar Rp36,693 miliar.

Related Post

Adapun berdasarkan laporan keuangan semester I 2021, TF membukukan laba bersih Rp1,22 miliar, membaik dibanding semester I 2020 yang mencatatkan rugi bersih Rp1,766 miliar.

Haisl itu ditopang lonjakan pendapatan sebesar 115,38 persen menjadi Rp6,44 miliar. Rincinya, pendapatan perdagangan efek melonjak 180,9 persen menjadi Rp5,952 miliar.


https://pasardana.id/news/2021/10/11/mkbd-kurang-bei-suspend-dan-denda-universal-broker-rp500-juta/

Yulia Vera

Recent Posts

Triniti Dinamik Luncurkan Show Unit Kluster Eastwood di District East, Karawang

Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…

17 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

3 days ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

3 days ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

3 days ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

3 days ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

3 days ago