Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, KPMR ini merupakan skema pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan proses cepat dan berbiaya rendah.
Disampaikan Tirta, KPMR yang dirancang Tim Percepatan Akselerasi Keuangan Daerah (TPKAD) dan bank pembangunan daerah (BPD) telah menyalurkan kepada 105 ribu nasabah dengan total pembiayaan Rp1 triliun.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia berharap, agar KPMR ini dapat dinikmati oleh penggiat pariwisata dan pelaku usaha ultra mikro, usaha kecil, dan usaha kecil menengah.
“Ini agar mereka bukan hanya dapat bertahan hidup, tetapi juga dapat mengembangkan usahanya selama masa pandemi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang pelaku UMKM, Syerly yang ikut sebagai peserta dalam kegiatan pameran mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya pembiayaan KPMR itu.
“Semoga produk kerajinan tangan dari bambu ini bisa dikenal lebih luas lagi dan pemasarannya pun jauh lebih mudah di masa adaptasi normal baru,” terangnya.
https://pasardana.id/news/2021/10/7/lewat-program-kpmr-ojk-ajak-umkm-lawan-renternir/
Beritamu.co.id - PT Bumi Resources Tbk. (IDX: BUMI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab…
Beritamu.co.id - Perusahaan yang bergerak di bidang komersial, perhotelan, dan penjualan properti, yang dikenal…
Beritamu.co.id - Investasi saham merupakan salah satu strategi untuk meraih kebebasan finansial, namun tentu…
Beritamu.co.id - Emiten Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengelola dua bidang usaha, yaitu…
Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018…
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat +1,65%…