Jakarta, BeritaMu.co.id – PT Batavia Prosperindo Sekuritas menambah daftar panjang sekuritas yang menutup bisnis perantara pedagang efek (broker saham/brokerage) setelah mengembalikan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan pengembalian SPAB ini, maka Batavia tak lagi menjadi pemegang saham BEI dan anggota bursa sehingga ‘kursi’ sahamnya akan dilelang. Perseroan juga tidak lagi memiliki izin untuk memberikan jasa perdagangan efek (broker saham).
Tutupnya bisnis broker ini menambah jumlah perusahaan efek yang sudah lebih dulu pamit dari pasar saham dalam negeri, kendati Batavia merupakan perusahaan lokal RI.
Sebelumnya ada sejumlah sekuritas asing keluar yakni PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (MLSI), PT Deutsche Sekuritas Indonesia (asal Jerman) dan PT Nomura Sekuritas Indonesia (asal Jepang).
Ada pula sekuritas lokal yang SPAB-nya dicabut yakni PT Kresna Sekuritas yang efektif berlaku 28 Juli 2021.
Menanggapi ini, BEI menilai hengkangnya broker berkode BZ itu lantaran perusahaan ingin lebih fokus pada bisnis aset manajemennya.
“Batavia grup akan lebih fokus ke bisnis asset management mereka sehingga mereka merasa perlu utk mengembalikan bisnis perdagangan saham mereka,” kata Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Kamis ini (7/10).
Laksono menilai meski Batavia menambah deretan broker yang mundur, namun hal ini tak serta merta menunjukkan bahwa pasar dalam negeri tidak menarik. Terlebih saat ini jumlah investor domestik masih rendah jika dibanding dengan total penduduk.
“Masih sangat prospektif mengingat jumlah rekening efek yang masih rendah dibandingkan dengan jumlah penduduk,” ungkapnya.
Hanya saja, yang menjadi perhatian bursa adalah persaingan antarperusahaan efek yang makin ketat, terutama dalam pengembangan sistem, sehingga diperlukan komitmen dan modal yang besar juga untuk mengembangkannya.
Adapun SPAB milik broker saham berkode BZ ini bernomor SPAB-220/JATS/BEI.ANG/08-2020 dengan tanggal penerbitan pada 24 Agustus 2020.
“Dengan ini mengumumkan maksud perseroan untuk menyerahkan secara sukarela SPAB tersebut kepada Bursa Efek Indonesia selaku pihak yang berwenang dalam penerbitan SPAB tersebut,” tulis pengumuman Batavia di media massa, dikutip Kamis (7/10/2021).
“Dengan rencana penyerahan SPAB secara sukarela tersebut, maka nantinya perseroan tidak lagi memberikan layanan jasa transaksi perdagangan efek.”
Untuk itu manajemen Batavia Prosperindo Sekuritas meminta nasabahnya untuk segera mengajukan pemindahan efek dan dananya paling lambat pada 15 Oktober 2021. Pemindahan ini akan dilakukan sesuai dengan permintaan nasabah.
Berdasarkan data terakhir di bursa per Oktober 2021, saat ini broker yang memiliki kode BZ ini memiliki nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp 30,59 miliar. Nilai tersebut turun drastis dari posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp 64,55 miliar.
Sedangkan pada awal tahun atau Januari 2021, jumlah MKBD Batavia Prosperindo Sekuritas senilai Rp 60,90 miliar.
Berdasarkan ketentuan, nilai MKBD minimal perusahaan efek adalah sebesar Rp 25 miliar.
Hingga saat ini, termasuk BZ, terdapat 96 Anggota Bursa di BEI, baik yang memiliki izin sebagai penjamin emisi maupun perantara perdagangan efek atau keduanya.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Batavia Susul Nomura dkk Tutup Bisnis Broker, Ada Apa sih?, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211007163151-17-282213/batavia-susul-nomura-dkk-tutup-bisnis-broker-ada-apa-sih
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…