Jakarta (BeritaMu.co.id) – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan uang rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021 di kantor pusat dan 42 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
“Pembukaan ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan pemerintah terkini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3,” kata Direktur Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, ia menyebutkan untuk kegiatan layanan uang rupiah bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan belum dibuka, dengan mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan.
Layanan uang rupiah yang dibuka adalah untuk penukaran uang rusak dan layanan penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran yang pada awalnya ditiadakan menjadi setiap hari Kamis pukul 08.00 – 11.30 WIB/Wita/WIT.
Kemudian, layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya dari yang ditiadakan menjadi setiap hari Selasa dan Kamis pukul 08.00 – 11.30 WIB/Wita/WIT, serta layanan penjualan uang rupiah Khusus (URK) uncut banknotes dari ditiadakan menjadi setiap hari Senin pukul 08.00 – 11.30 WIB/Wita/WIT.
Nur menyampaikan bahwa masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah di Kantor Pusat BI wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.
“Sementara di Kantor Perwakilan BI, penukar dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama,” ungkapnya.
Sedangkan, ia menambahkan bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2×24 jam.
BI mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…