Categories: Bisnis

Stafsus Erick Soal Dugaan Korupsi PTPN & KRAS: Kami Proses!

Jakarta, BeritaMu.co.id – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan Kementerian BUMN serius menindaklanjuti dugaan korupsi di dua BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (Persero) (PTPN) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).

“Kami cek. Kan ada deputi hukum yang kerja cepat memproses semua laporan-laporan yang ada, baik korupsi dan sebagainya, habis itu follow up serahkan ke Kejaksaan Agung atau KPK,” ungkapnya dalam media briefing, Selasa (5/10/2021).

Menurut Arya, selama ini dugaan korupsi banyak berasal dari laporan Kementerian BUMN, bukan dari masyarakat dan LSM. Ia pun memastikan semua diproses.

“Semua kami proses. Follow up dari yang kami laporkan kita minta follow up, terus ke hukum. Kalau sudah jalan, serahkan ke hukum. Kalau belum kami dorong. Sudah jalan kami tunggu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan beban utang menumpuk yang dicatatkan oleh PTPN merupakan bentuk korupsi yang terselubung dan sudah berlangsung sejak lama. Total utang perusahaan itu mencapai Rp 43 triliun.

Selain PTPN, Erick juga mengatakan ada indikasi korupsi terjadi dalam pembangunan pabrik blast furnace (tanur tiup) milik KRAS. Pabrik ini adalah pabrik baja tempat produksi hot metal (besi cair) melalui proses peleburan dan reduksi bijih besi sintered ore, pellet serta lump ore.

Erick menegaskan, pembangunan pabrik dengan dana jumbo mencapai US$ 850 juta atau setara Rp 12,16 triliun (kurs Rp 14.300/US$) ini tak kunjung selesai, malah sudah dinyatakan gagal pada akhir 2019 lalu.

Related Post

Dia menyebutkan akibat pembangunan pabrik dengan dana besar ini, perusahaan harus menanggung beban utang yang tinggi hingga mencapai US$ 2 miliar atau mencapai Rp 31 triliun.

“Ini kan hal-hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi,” kata Erick dalam webinar virtual, Selasa (28/9/2021).

“Kita akan kejar siapapun yang merugikan. Karena ini kembali, bukannya kita ingin menyalahkan, tapi penegakan hukum kepada proses bisnis yang salah harus kita perbaiki,” terangnya.

[]

(miq/miq)

Demikian berita mengenai Stafsus Erick Soal Dugaan Korupsi PTPN & KRAS: Kami Proses!, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211005202833-17-281702/stafsus-erick-soal-dugaan-korupsi-ptpn-kras-kami-proses

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

Menkeu Sebut Barang Ilegal di RI Mayoritas Produk Tekstil

Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa pihaknya, melalui Direktorat Jenderal…

4 hours ago

Wamenperin: Miliki Berbagai Produk Unggulan, IKM Harus Kuasai Pasar Nasional

Beritamu.co.id - Kementerian Perindustrian terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih…

5 hours ago

Pailit Sritex, Dirjen Bea Cukai Serahkan Kewenangan Sepenuhnya ke Kurator

Beritamu.co.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan persoalan ekspor-impor oleh…

6 hours ago

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

7 hours ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

8 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

10 hours ago