Categories: Berita Pilihan

Menpan-RB tunggu mekanisme Polri akomodir eks pegawai KPK

Makassar (BeritaMu.co.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo masih menunggu mekanisme dan petunjuk teknis dari Mabes Polri atas upaya mengakomodir 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan hingga menimbulkan polemik ke publik.

“Tahap pertama itu, kami menunggu proses dialog, proses rekrutmennya mau bagaimana, yah sedang dilaksanakan Mabes Polri dengan 56 teman-teman yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. Nanti ending-nya (akhirnya) ke saya,” ujar Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Ia mengatakan, sebagai pembantu Presiden Joko Widodo, telah mendapatkan surat jawaban presiden yang diberikan pada kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada prinsipnya sudah disetujui usulan itu untuk melaksanakan rekrutmen eks pegawai KPK yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

“TWK itu proses hukum, tidak bisa digugat, negara kita negara hukum, sudah ada keputusan dari MA (Mahkamah Agung). Sekarang mereka sudah berada di luar KPK,” papar politisi asal PDI Perjuangan itu kepada wartawan.

Menurut dia, Kapolri tentu punya inisiatif merekrutnya, bahkan sudah meminta ijin ke presiden, dan presiden sudah memberikan ijin tersebut. Tugasnya sebagai Menpan-RB mengamankan surat ijin presiden itu sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.

Related Post

“Mereka ketemu siapa, yang mau siapa dan yang tidak. Kemudian mereka dapat jabatan apa, difungsionalkan di mana, ada aturannya bagaimana, ada sistemnya atau apa, kami tetap menunggu,” katanya.

“Begitu pula proses dialog, proses rekrutmen Pak Kapolri dengan teman-teman eks KPK yang diberhentikan dengan hormat tadi. Nanti keputusan terakhirnya ke saya. itu aja. Mereka kan sudah bebas dari KPK,” ucap Tjahjo mengungkapkan.

Sebab, sebagai pegawai KPK yang mengangkat pimpinan KPK, sehingga tentu saja mereka itu belum ASN. Ditanyakan sampai kapan proses dialog tersebut berakhir, belum diketahui pasti.

“Sampai kapan, yah kita tunggu. Kemarin sudah ada dialog perwakilannya, tapi sudah saya menunggu saja,” tuturnya menambahkan.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Aksi CSR: Pasar Modal Dukung Program Gizi untuk Atasi Stunting di Jember

Beritamu.co.id – Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…

9 hours ago

Kuliah Umum di Universitas Garut: OJK Tegaskan Pentingnya Penerapan Tata Kelola dan Integritas di Sektor Jasa Keuangan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan tata kelola dan penegakan…

9 hours ago

Andri Hutama Putra Kembali Kurangi Investasi Sahamnya di CYBR

Beritamu.co.id - Andri Hutama Putra selaku Komisaris PT ITSEC Asia Tbk (IDX: CYBR) telah…

10 hours ago

Investasi, PT PIMSF Pulogadung ‘Koleksi’ 25,49% GPSO Diharga Rp 59 per Saham

Beritamu.co.id - PT PIMSF Pulogadung telah melakukan transaksi Pembelian sebanyak 170.000.000 lembar saham PT…

11 hours ago

Riset: Industri Kripto Berpotensi Ciptakan 1,22 Juta Lapangan Kerja di Indonesia

Beritamu.co.id — Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas…

11 hours ago

Divestasi, Noel Aelyo Laras Kusuma Negara Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di DRMA

Beritamu.co.id - Noel Aelyo Laras Kusuma Negara selaku Komisaris PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…

12 hours ago