Categories: MARKET

Menkeu Sri Mulyani Sebut RUU HPP Beri Ruang Besar Untuk Kegiatan UKM

Beritamu.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bakal segera disahkan dan akan berpihak kepada masyarakat kecil menengah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan aturan turunan dari RUU tersebut memberikan ruang yang cukup besar bagi kegiatan usaha kecil menengah untuk berkembang.

“Apabila telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu di Jakarta, Senin, (4/10/2021).
 
Di sisi lain, RUU HPP dinilai mampu membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, hingga menghindarkan berbagai langkah-langkah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.
 
Bendahara Negara ini mengakui bahwa Indonesia memang banyak menghadapi dan melakukan perubahan dari sisi kebijakan, termasuk legislasi atau peraturan perundang-undangan semenjak adanya covid-19.

Sri Mulyani membeberkan RUU HPP yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang sedang dibahas dan segera diselesaikan, menjadi beberapa perubahan kebijakan tersebut.
 
“Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata,” ucap Sri Mulyani.
 
Meski begitu, ia menjelaskan dunia berubah tidak hanya karena pandemi melainkan teknologi digital, perubahan iklim, demografi, dan globalisasi. Seluruh hal tersebut menjadi tantangan pemulihan ekonomi dunia yang tidak selalu mulus, sehingga semuanya perlu diantisipasi, dikelola, dan diminimalkan dampaknya.
 
“Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya,” pungkas Menkeu.

Related Post


https://pasardana.id/news/2021/10/5/menkeu-sri-mulyani-sebut-ruu-hpp-beri-ruang-besar-untuk-kegiatan-ukm/

Yulia Vera

Recent Posts

Perluas Jangkauan Pasar Lewat Diversifikasi Produk, JTPE Catatkan Penjualan Rp666,50 Miliar di Paruh Pertama 2025

Beritamu.co.id - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (IDX: JTPE), perusahaan yang bergerak di bidang…

30 mins ago

OJK Terus Lakukan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Terkait Status Red Notice Adrian Asharyanto Gunadi

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)…

1 hour ago

Bank Amar Indonesia Tbk Siap Tebar Dividen Tunai Interim Rp 3,2 per Saham. Cek Jadwalnya di Sini!

Beritamu.co.id - PT Bank Amar Indonesia Tbk (IDX: AMAR) menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim…

2 hours ago

BNII Informasikan Transaksi Afiliasi Terkait Pembayaran atas Biaya Regional Security Operation Center Splunk

Beritamu.co.id - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (IDX: BNII) (Perseroan) menyampaikan Transaksi Afiliasi yang…

2 hours ago

Manuel Djunako Kembali Tambah Investasi Sahamnya di IDPR

Beritamu.co.id - Manuel Djunako selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Indonesia Pondasi Raya Tbk…

3 hours ago

OJK Sebut Afirmasi Peringkat Kredit Oleh S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh…

4 hours ago