Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK) mulai sesi I hari ini, Senin (4/10).
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (1/10).
Disebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 4 Oktober 2021.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Jumat (1/10) lalu, saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK) tercatat ditutup menguat 5,88% atau naik 9 point ke harga Rp162 per saham.
Jika pada Rabu (1/9) lalu masih ditutup di harga Rp62 per saham, maka hingga penutupan Jumat (1/10), saham PKPK telah mengalami peningkatan harga hingga 161,29% dalam sebulan.
https://pasardana.id/news/2021/10/4/bei-kembali-hentikan-sementara-saham-pkpk-hari-ini/
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…