Beritamu.co.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan efek bersifat ekuitas PT J Trust Indonesia Tbk (IDX:BCIC) dalam daftar efek dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif pada tanggal 5 Oktober 2021.
Melansir keterangan resmi regulator bursa, Senin(4/10/2021) terteran BCIC masuk dalam daftar pemantauan khusus karena penghentian sementara (Suspend) perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Sebelumnya,bursa menghentikan sementara (suspend) BCIC sejak tanggal 27 September 2021, karena penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Berdasarkan pantauan Beritamu.co.id, BCIC anjlok 79,2 persen dalam 36 hari perdagangan bursa. Jelasnya, BCIC dibuka pada level 1000 pada tanggal 10 Agustus 2021, kemudian turun terus hingga menyentuh level 208 pada penutupan perdagangan tanggal 24 September 2021.
Dengan masuknya BCIC, makan jumlah saham yang masuk dalam Daftar Pemantauan Khusus menjadi 17.
https://pasardana.id/news/2021/10/4/bcic-masuk-daftar-pemantauan-khusus-usai-enam-hari-suspend/
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…