Categories: Bisnis

RUU Ibu Kota Negara Baru: Pemerintahan Daerah Dipimpin oleh Otorita IKN

Beritamu.co.id, JAKARTA – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur memasuki babak baru setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN Baru kepada DPR RI, Rabu (29/9/2021).

RUU tersebut berisi 34 pasal dan 9 bab yang mengatur tentang cakupan wilayah, susunan pemerintahan IKN, anggaran, dan pengaturan peralihan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Salah satu yang cukup berbeda pada RUU IKN baru adalah bentuk, susunan, dan urusan pemerintahan daerah di IKN baru yang nantinya tidak akan diselenggarakan oleh pemerintah provinsi/daerah, melainkan oleh Otorita IKN.

Hal tersebut diatur pada pasal 8 hingga 13 bab III RUU IKN. Contohnya pada pasal 8, dijelaskan bahwa pemerintahan khusus IKN akan diselenggarakan oleh Otorita IKN. Selanjutnya pada pasal 9, pemerintahan khusus tersebut dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pemerintahan Khusus IKN […] dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden,” demikian dikutip dari pasal 9 pada draf RUU IKN yang diterima Bisnis, Minggu (3/10/2021).

Pada pasal 10, dijelaskan Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN akan memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan oleh Presiden, dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Sementara, ketentuan secara rinci mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja pemerintahan khusus IKN akan diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres), sebagaimana diatur pada pasal 11.

Mengenai pemilihan Kepala Otorita IKN, sebelumnya Kementerian PPN/Bappenas sudah angkat suara terkait dengan klausul pemilihan pemimpin IKN baru di Kalimantan Timur.

Related Post

Bappenas mengungkapkan bahwa Kepala Otorita akan dipilih oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kepala Otorita juga akan menjadi pimpinan daerah IKN, dan pemilihannya akan menunggu pembentukan Otorita melalui Perpres.

“Mengenai klausulnya, sama seperti di sini [Jakarta], wali kota tidak dipilih, kan. Bahwa nanti pengelola ibu kota negara itu langsung bertanggung jawab ke Presiden. Jad,  tidak pakai Pilkada si ‘gubernur’ atau kepala otorita itu,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata, Kamis (2/9/2021).

Adapun, Rudy menyatakan bahwa setelah RUU diresmikan menjadi UU, maka proses pembangunan IKN baru akan bisa dimulai.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211003/9/1449747/ruu-ibu-kota-negara-baru-pemerintahan-daerah-dipimpin-oleh-otorita-ikn

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

3 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

4 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

5 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

5 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

13 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

14 hours ago