Beritamu.co.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (IDX: SRIL) berharap damai dengan pemohon kreditur, setelah Pengadilan Niaga Negeri Semarang memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 77 hari.
Direktur SRIL, Allan M. Saverino menyampaikan, perpanjangan PKPU akan berakhir pada tanggal 6 Desember 2021.
“Perpanjangan ini dimohonkan kepada pengadilan, mengingat kompleksitas proses restrukturisasi utang perseroan. Kami harap adanya perpanjangan ini menuju perdamaian,” tulis dia dalam keterangan resmi, Rabu (29/9/2021).
Untuk diketahui, SRIL mencatatkan utang senilai Rp20 triliun yang dimohonkan dalam PKPU ini. Nilai tersebut terdiri dari kreditur terjamin senilai Rp700 miliar dan Rp19 triliun.
Dengan proses PKPU ini, berdampak pada terhentinya proses pembayaran senior notes senilai USD225 juta yang akan jatuh tempo tahun 2025 dengan kupon 7,25 persen dan senior notes senilai USD150 juta yang jatuh tempo tahun 2024.
Dalam laporan keuangan per 31 Desember 2020, SRIL mencatatkan utang bank jangka pendek senilai USD277,51 juta, utang usaha jangka pendek senilai USD33,425 juta dan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun, senilai USD6,16 juta.
Selain itu, perseroan juga mencatatkan utang bank jangka panjang senilai USD357,025 juta dan obligasi senilai USD359,6 juta.
https://pasardana.id/news/2021/9/29/sril-harap-perpanjangan-pkpu-jadi-jalan-damai/
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…