Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) yang dibentuk kementerian telah berhasil melampaui target fasilitasi perizinan UMKM melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
“Hingga saat ini sudah terfasilitasi sebanyak 6.851 NIB, melampaui target tahun ini 5.000 NIB dan masih terus bertambah,” kata Teten dalam video sambutannya di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman & Peluncuran Fasilitasi OSS NIB Tokopedia yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa.
Garda Transfumi dibentuk untuk melegalisasi UMKM agar terdata serta terjamin sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang mengamanatkan pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Teten mengemukakan pihaknya memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro, termasuk memberikan pendampingan kemudahan akses penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi OSS Berbasis Risiko.
“Melalui Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro atau Transfumi yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, usaha mikro akan didampingi dalam memperoleh kemudahan akses penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS Berbasis Risiko),” imbuhnya.
Teten menyebut konsep perizinan berbasis resiko tersebut dapat memudahkan para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan serta menghilangkan pungutan liar yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha dalam mengakses perizinan.
Kendati demikian, karena sistemnya yang baru berdasarkan risiko, Teten menilai perlu ada sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan tersebut, terutama bagi usaha mikro.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu pun mengapresiasi komitmen Tokopedia yang terus aktif mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.
Ia berharap, melalui kesepakatan fasilitasi dan sosialisasi pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM akan mendorong lebih banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha.
Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat bahwa sepanjang 2020 lalu, pengajuan NIB melalui OSS mencapai 1,5 juta NIB di mana pengajuan untuk UMKM mendominasi hingga 81 persen (1,2 juta NIB).
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…