Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek bersifat ekuitas PT Limas Indonesia Makmur Tbk (IDX: LMAS) sejak sesi I perdagangan tanggal 27 September 2021 di seluruh pasar.
Melansir keterangan resmi regulator bursa itu bahwa langkah itu diambil setelah manajemen LMAS tidak menghadiri dua kali undangan dengar pendapat yang dilaksanakan BEI.
“Belum adanya informasi yang memadai atas kondisi Perseroan untuk disampaikan kepada publik, maka diputuskan untuk melakukan suspend LMAS di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 27 September 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis manajemen BEI, Senin (27/9/2021).
Bursa juga memintakepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh LMAS.
Sebelumnya, LMAS menyampaikan kasus yang mendera Itek Bachtiar sebagai Direktur dan pemegang saham pengendali, Ibin Bachtiar sebagai Direktur dan Dewi Tio sebagai Komisaris Utama tidak terkait dengan LMAS.
https://pasardana.id/news/2021/9/27/mangkir-dari-panggilan-bei-suspend-lmas/
Beritamu.co.id - Haryanto Sofian selaku Direktur Utama PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK)…
Beritamu.co.id - Perawatan kecantikan kini menjadi bagian penting dari keseharian banyak orang, baik dalam…
Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, melonjak 33,1 poin,…
Beritamu.co.id - Josef Kandiawan selaku Direktur Utama PT Ace Oldfields Tbk (IDX: KUAS) telah…
Beritamu.co.id - Riset harian Samuel Sekuritas menyebutkan, pasar saham AS ditutup menguat pada Jumat…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (22/11), IHSG…