Beritamu.co.id – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan II 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$264,1 miliar (23,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2021 sebesar US$267,5 miliar (25,2% dari PDB).
“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” tulis Bank Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Bank Indonesia menjelaskan, posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya.
Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2021 tumbuh 1,2% (qtq), dari US$410,2 miliar pada akhir triwulan sebelumnya menjadi US$415,0 miliar.
“Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan aset,” tambah Bank Indonesia.
Peningkatan posisi KFLN Indonesia disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN Indonesia meningkat 0,2% (qtq) dari US$677,7 miliar pada akhir triwulan I 2021 menjadi US$679,1 miliar pada akhir triwulan II 2021.
Posisi KFLN yang meningkat tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.
“Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri,” imbuh Bank Indonesia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
https://pasardana.id/news/2021/9/24/pii-indonesia-catat-kewajiban-neto-23-8-dari-pdb/
Beritamu.co.id - Emiten Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengelola dua bidang usaha, yaitu…
Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018…
Beritamu.co.id - Riset harian Kiwoom Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat +1,65%…
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, tiga indeks utama Wall Street berakhir…
Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat…