Categories: MARKET

PII Indonesia Catat Kewajiban Neto 23,8% dari PDB

Beritamu.co.id – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun.

Pada akhir triwulan II 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$264,1 miliar (23,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2021 sebesar US$267,5 miliar (25,2% dari PDB).

“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” tulis Bank Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Bank Indonesia menjelaskan, posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya. 

Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2021 tumbuh 1,2% (qtq), dari US$410,2 miliar pada akhir triwulan sebelumnya menjadi US$415,0 miliar.

“Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan aset,” tambah Bank Indonesia.

Peningkatan posisi KFLN Indonesia disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. 

Posisi KFLN Indonesia meningkat 0,2% (qtq) dari US$677,7 miliar pada akhir triwulan I 2021 menjadi US$679,1 miliar pada akhir triwulan II 2021.

Posisi KFLN yang meningkat tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

Related Post

“Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri,” imbuh Bank Indonesia.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. 

Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

 


https://pasardana.id/news/2021/9/24/pii-indonesia-catat-kewajiban-neto-23-8-dari-pdb/

Yulia Vera

Recent Posts

Wakaf Saham Jadi Instrumen Baru! Kolaborasi Majoris–Istiqlal Bukukan Sejarah di CMSE 2025

Beritamu.co.id — PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund…

13 hours ago

Wall Street Menguat Dipicu Pernyataan Trump

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Jumat (17/10/2025) dipicu pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald…

1 day ago

Data Sepekan Perdagangan: Kapitalisasi Pasar BEI Mencapai Rp14.746 Triliun, Anjlok 5,23% Dibanding Sepekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

XLSMART Gerakkan 1 Juta Perempuan Indonesia Menuju Kemandirian Digital Lewat Sisternet Festival 2025

Beritamu.co.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) (IDX: EXCL) melalui program pemberdayaan perempuan…

1 day ago

Dorong Inklusi Keuangan Melalui Inovasi Digital, OJK dan Pemprov Sumsel Gelar Sultan Muda Digination Fest 2025

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan inklusi keuangan masyarakat antara lain…

1 day ago

Boston Furniture Industries Tbk Informasikan Perkembangan Negoisasi Rencana Pengambilalihan Perseroan

Beritamu.co.id - PT Boston Furniture Industries Tbk (IDX: SOFA) menyampaikan informasi terkait perkembangan negoisasi…

1 day ago