Categories: MARKET

KKP Minta Pembudidaya Lobster di Sumbawa Melengkapi Perizinan Berusaha

Beritamu.co.id – Sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap perizinan berusaha, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pembudidaya lobster di wilayah Sumbawa untuk segera melengkapi perizinan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini untuk menjamin kelangsungan usaha pembudidayaan.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami, saat ini kepatuhan perizinan usaha menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (21/9/2021).

Adin menyampaikan, bahwa saat ini ada 121 rumah tangga produksi atau perusahaan perikanan pembudidayaan lobster di wilayah Sumbawa yang memiliki perizinan usaha.

Karena itu, Adin meminta kepada pelaku usaha agar mengurus perizinan berusaha tersebut.

“Pemerintah melalui UU Cipta Kerja telah banyak melakukan penyederhanaan prosedur perizinan berusaha, tentu ini harus dimamfaatkan oleh pelaku usaha,” kata Adin.

Related Post

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengolahan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP, Darma Panca Putra mengatakan, bahwa aspek perizinan berusaha merupakan salah satu instrumen evaluasi kepatuhan pelaku usaha budidaya lobster.

Menurutnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini memberikan amanat pengenaan sanksi administratif apabila ketentuan tersebut dilanggar.

“Tentu bisa dikenakan sanksi administratif jika melanggar, mulai dari peringatan sampai dengan penghentian kegiatan usaha,” tegasnya.

Meski demikian, Darma mengatakan akan mengkoordinasikan permasalahan perizinan usaha budidaya lobster di Sumbawa ini dengan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Darma berharap ada fasilitas dari pihak dinas terkait.


https://pasardana.id/news/2021/9/22/kkp-minta-pembudidaya-lobster-di-sumbawa-melengkapi-perizinan-berusaha/

Yulia Vera

Recent Posts

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

12 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

18 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

19 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

20 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

20 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

1 day ago