Jakarta, BeritaMu.co.id – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Sunarso menyatakan pihaknya memerlukan dukungan parlemen dan maupun regulator mengenai batas maksimal penyaluran kredit (BMPK) bagi anggota holding, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.
Menurut Sunarso, saat ini aturan itu hanya membolehkan penyaluran pembiayaan sebesar 10% dari modal yang dimiliki BRI.
“Kami butuh support supaya dikasih kelonggaran BMPK, supaya men-support saudara sendiri [PNM dan Pegadaian] tidak melanggar aturan BMPK,” ujar Sunarso, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Sunarso menambahkan, holding ultra mikro BUMN memiliki target yang cukup besar untuk menyalurkan kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pada tahun ini saja, Kementerian Keuangan menargetkan agar BRI berkomitmen untuk menyalurkan kredit ke segmen ultra mikro sebesar Rp 97 triliun dan menjadi Rp 105 triliun tahun depan. Selanjutnya, Pegadaian tahun ini targetnya Rp 24 triliun dan menjadi Rp 25,9 triliun di tahun 2022. Sedangkan, PNM ditargetkan mampu menyalurkan kredit sebesar Rp 19,3 triliun dan Rp 26,9 triliun pada tahun depan.
Sehingga, dengan pelonggaran BMPK akan memberikan keleluasaan bagi PNM dan Pegadaian menyalurkan kreditnya.
Pada kesempatan sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, Kementerian akan mengajukan ijin khusus kepada OJK untuk kelonggaran BMPK anggota holding BUMN dari yang sebelumnya hanya diperbolehkan 10% saja dari modal ditingkatkan menjadi 30% dari modal BRI.
“Kami akan ajukan BMPK khusus. Saat ini di Bank Mandiri ada BMPK khusus untuk Pertamina dan PLN. Supaya Pegadaian PNM ada pengecualian 30% BMPK,” kata Kartika.
Dengan adanya ijin khusus ini, nantinya dengan permodalan BRI yang saat ini mencapai Rp 270 triliun, maka batas BMPK bisa ditingkatkan tidak lagi 10% untuk mendukung Pegadaian dan PNM. Saat ini Kementerian sedang dalam proses diskusi dengan OJK mengenai ijin khusus ini.
“Kalau [BMPK] 30% tentunya kan bisa sampai Rp 100 triliun, itu dikhususkan, tentunya ke depannya room kita untuk men-support Pegadaian dan PNM agar bisa mendapatkan pembiayaan murah dari dana pihak ketiga BRI, tentunya akan sangat lebar dan akan sangat membantu untuk perkembangan Pegadaian-PNM ke depan, maupun untuk menurunkan cost of fund,” tandasnya.
[]
(roy/roy)
Demikian berita mengenai Jadi Holding Ultra Mikro BUMN, BRI Minta Kelonggaran BMPK, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210922185824-17-278390/jadi-holding-ultra-mikro-bumn-bri-minta-kelonggaran-bmpk
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…