Categories: MARKET

BUMN Perikanan Ini Rentan Gagal Bayar

Beritamu.co.id – Pemeringkat efek Indonesia (Pefindo) menilai, perusahaan BUMN perikanan, PT Perikanan Nusantara rentan mengalami gagal bayar kewajiban keuangannya.

Analis Pefindo, Gifar Indra Sakti menjelaskan, Perikanan Nusantara tidak memiliki keleluasaan keuangan, sementara untuk menjalankan kegiatan usahanya untuk menghasilkan arus kas Perusahaan sangat tergantung pada ketersediaan modal kerja.

“Untuk itu, kami masih menempatkan pada status ‘CreditWatch’dengan Implikasi Negatif dan peringkat idCCC,” tulis dia dalam laporan pemeringkatan, Rabu (22/9/2021).

Bahkan, lanjut dia, peringkat MTN (Medium Term Note) Perikanan Nusantara  dapat diturunkan menjadi “idD” apabila terdapat kelalaian pembayaran kupon dan/atau pokok pada masing-masing waktu jatuh tempo.

Kabar baiknya, pada tanggal 15 September 2021, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 mengenai penggabungan Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia.

Induk usaha yang mendapat peringkat idBB/Negatif ini, juga merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di sektor perikanan.

Related Post

“Pefindo akan memantau proses penggabungan usaha ini dan dampaknya terhadap peringkat kedua perusahaan dan surat utang yang diterbitkan,” tulis dia.

Untuk diketahui, peringkat ini berlaku sejak 17 September hingga 1 November 2021.

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan semester I 2021, BUMN perikanan ini mencatatkan rugi bersih sebesar Rp26,1 miliar, setelah membukukan pendapatan sebesar Rp105,8 miliar. Adapun total kewajiban mencapai Rp386,7 miliar.


https://pasardana.id/news/2021/9/22/bumn-perikanan-ini-rentan-gagal-bayar/

Yulia Vera

Recent Posts

ANALIS MARKET (15/11/2024) : Peluang IHSG untuk Melemah Masih Terbuka

Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…

32 mins ago

Bahlil Berencana Optimalkan Lagi Sumur Minyak Tua Demi Swasembada Energi

Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…

1 hour ago

BEI Umumkan Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat yang Tidak Melakukan Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 September 2024

Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…

2 hours ago

Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Penurunan Persediaan BBM AS

Beritamu.co.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (14/11/2024) dipicu penurunan persediaan bahan bakar…

2 hours ago

Mentan Wajibkan Industri Pengelolahan Susu Serap Produksi Peternak Lokal

Beritamu.co.id - Pemerintah komitmen dalam mendukung keberlanjutan sektor persusuan Indonesia, yakni dengan mewajibkan industri…

3 hours ago

ANALIS MARKET (15/11/2024) : IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan

Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan kemarin (14/11), secara teknikal, IHSG kembali…

4 hours ago