Jakarta, BeritaMu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham emiten perbankan, PT Bank J Trust Indonesia Tbk. (BCIC), dalam rangka cooling down setelah sebelumnya saham ini masuk kategori bergerak di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).
Dalam pengumuman, Selasa pagi ini (21/9), BEI menyatakan, sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCIC, maka dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCIC pada perdagangan tanggal 21 September 2021.
“Penghentian sementara perdagangan saham BCIC tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BCIC,” tulis pengumuman BEI, Selasa (21/9).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Demikian untuk diketahui,” tegas BEI.
Pada perdagangan Senin kemarin (20/9), saham BCIC lagi-lagi kena ARB (auto reject bawah, penurunan maksimal sehari 7%), setelah ambruk 6,72% di Rp 222/saham.
Mengacu data perdagangan BEI, sejak 18 Agustus hingga 20 September (24 hari perdagangan), di antara 21 penurunan itu 15 di antaranya Auto Reject Bawah 7%.
Saham eks Bank Century dan Bank Mutiara ini memang sudah setahun lebih ini tak ditransaksikan pelaku pasar, sebulan terakhir malah terkena ARB berjilid-jilid.
Tahun lalu untuk pertama kalinya saham ini ditransaksikan pada 27 Juli 2020. Itu pun volumenya sangat kecil hanya 3 lot saja (300 saham). Setelah itu saham BCIC kembali sepi tak ada transaksi sama sekali.
Barulah tanggal 22 Juli 2021, ada transaksi sebanyak 1,58 juta saham ini. Pascakejadian tersebut saham BCIC longsor.
Penurunan harga saham BCIC terjadi di tengah rencana bank bermodal cekak ini untuk menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 4,54 miliar saham.
Mengacu prospektus yang dipublikasikan manajemen BCIC saham baru yang diterbitkan tersebut merupakan saham seri C yang setara dengan 45,40% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan.
BCIC menetapkan nilai nominal rights issue tersebut Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp 330 per saham. Dengan demikian, dari rights issue dari eks Bank Century ini bakal meraup dana sebesar Rp 1,50 triliun.
Jika menggunakan peraturan OJK yang terbaru BCIC masuk ke dalam kelompok KBMI I (kelompok bank modal inti) di mana modal intinya masih di bawah Rp 1,5 triliun per Q2 2021.
Artinya BCIC masih membutuhkan tambahan Rp 1,5 triliun lagi hingga akhir 2022 guna memenuhi ketentuan OJK yang menetapkan modal inti minimum di Rp 3 triliun.
Hingga semester I 2021 ini BCIC masih membukukan rugi bersih sebesar Rp 295,5 miliar. Nilai rugi bersih ini lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 316,6 miliar.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Kena ARB 15 Kali, Saham Bank J Trust Disuspensi BEI Hari Ini, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210921082428-17-277818/kena-arb-15-kali-saham-bank-j-trust-disuspensi-bei-hari-ini
Beritamu.co.id - Dilon Sutandar selaku Direksi PT Paperocks Indonesia Tbk (IDX: PPRI) telah mengurangi…
Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman sehubungan Evaluasi Indeks Investor33, SRI-KEHATI, ESGQKEHATI,…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG di tutup menguat…
Beritamu.co.id - Manajemen perusahaan migas Shell Indonesia menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa Shell akan…
Beritamu.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto mengajak Uni Emirat Arab (UEA) untuk ikut berpartisipasi…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG menguat 0,77% ke…