Jakarta, BeritaMu.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Asabri pada beberapa perusahaan.
Periode pemeriksaan Asabri ini untuk jangka waktu tahun 2012 sampai dengan 2019.
Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri ini, selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun, berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan sebanyak 11 orang saksi yang diperiksa pada Kamis kemarin (16/9).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
EH selaku Marketing PT Millenium Datatama Sekuritas, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT (Teddy Tjokrosapuro);
SD selaku Direktur Invesment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT;
UA selaku Tim Head Equity PT Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT;
M selaku Direktur BNC Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
IW selaku Direktur Wanteg Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
HL selaku Direktur Pasific 2000 Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
AMR selaku Head of Compliance PT Macquarie Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
MAY selaku Direktur Anugerah Sekurindo Indah, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RMOYND selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas (Mansek), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
RK alias P selaku Dirut PT Ciptadana Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
YSA selaku Vice President PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Asabri,” kata Leonard, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat ini (17/9).
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (K.3.3).
Pada Selasa (14/9), Kejagung menetapkan tiga tersangka baru kasus Asabri yakni yakni Edward Seky Soeryadjaya (EES/THS) selaku wiraswasta yang juga mantan Direktur Ortos Holding Ltd), Bety (B) selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), dan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama.
Sebelumnya sudah ada 10 tersangka kasus ini sehingga dengan penambahan menjadi 13 tersangka.
Ke-10 tersangka tersebut yakni Teddy Tjokrosaputro (TT), Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dan Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016.
Kemudian, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.
Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.
Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017 (sudah meninggal dunia 31 Juli 2021), Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Kejagung Cecar 11 Saksi Broker Saham, Bos Mansek hingga CIMB, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210917154410-17-277190/kejagung-cecar-11-saksi-broker-saham-bos-mansek-hingga-cimb
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…