Jakarta, BeritaMu.co.id – Setelah sebelumnya anak Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, yakni Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), kini giliran anggota keluarga Bakrie yang dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui surat pengumuman di surat kabar nasional yang dikutip BeritaMu.co.id, Rabu (15/9/2021). Total Satgas BLBI memanggil 13 nama debitur pengemplang dana BLBI.
Sejumlah nama anggota keluarga Bakrie yang dipanggil yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Pemanggilan ini diumumkan di surat kabar nasional, bersama dengan pemanggilan Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.
Perusahaan ini diketahui memiliki utang Rp 22,7 miliar.
Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat 17 September, pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.
“Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur Bank Putera Multikarsa,” seperti dikutip pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Satgas BLBI total memanggil 13 nama debitur pengemplang dana BLBI, termasuk Nirwan dan Indra Bakrie.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Rionald Silaban melalui surat pengumuman di surat kabar nasional yang dikutip BeritaMu.co.id, Rabu (15/9/2021).
Ke-13 nama yang dipanggil di antaranya adalah Andrus Roestam Moenaf, dan Pinkan Warrouw.
Adapun debitur lainnya yang dipanggil adalah atas nama Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.
Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.
Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya masing-masing sebesar :
– Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong
– Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le
– Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
– Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama
– Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry
Pengumuman dilakukan melalui dua pengumuman di dalam satu halaman surat kabar nasional.
Satgas BLBI menegaskan, apabila ke-13 nama yang dipanggil tersebut tidak memenuhi kewajiban hak tagih negara, pemerintah akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” bunyi penutup pengumuman tersebut.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Jreeng! Giliran Keluarga Bakrie yang Diincar Sri Mulyani, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210915224503-17-276643/jreeng-giliran-keluarga-bakrie-yang-diincar-sri-mulyani
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…
Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…
Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…
Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…
Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…