Categories: Bisnis

Berapa Utang Duo Bakrie yang Dikejar Sri Mulyani?

Jakarta, BeritaMu.co.id – Anggota keluarga Bakrie ternyata terlibat dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nama mereka terpampang jelas di surat kabar tanah air beberapa waktu lalu.

Adalah Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie yang merupakan debitur Bank Putera Multikarsa dengan utang sebesar Rp 22,7 miliar.

Dalam pengumuman tersebut Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) meminta kehadiran mereka pada Jumat 17 September, pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.

Adapun debitur lainnya yang dipanggil adalah atas nama Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya masing-masing sebesar :

– Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong

– Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le

Related Post

– Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk

– Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama

– Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry

Pengumuman dilakukan melalui dua pengumuman di dalam satu halaman surat kabar nasional.

Satgas BLBI menegaskan, apabila ke-13 nama yang dipanggil tersebut tidak memenuhi kewajiban hak tagih negara, pemerintah akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” bunyi penutup pengumuman tersebut.

[]

(mij/mij)

Demikian berita mengenai Berapa Utang Duo Bakrie yang Dikejar Sri Mulyani?, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210916085507-17-276691/berapa-utang-duo-bakrie-yang-dikejar-sri-mulyani

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

5 hours ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

6 hours ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

7 hours ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

7 hours ago

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

15 hours ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

16 hours ago