Categories: MARKET

Demi Perkuat BAZNAS, DPR Dorong Optimalisasi Anggaran Dari APBN

Beritamu.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III mendorong optimalisasi anggaran dari APBN guna memperkuat kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/9) kemarin mengatakan, DPR RI mendukung penambahan anggaran operasional BAZNAS tahun 2022 menjadi Rp30 Miliar, guna mengoptimalkan kelembagaan BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, kami juga mendukung BAZNAS menjadi pengguna anggaran yang mempunyai bagian anggaran tersendiri. Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat gabungan dengan kementerian Dalam Negeri, BUMN, TNI/Polri dan MenPAN dan RB,” ujar Yandri.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan agar BAZNAS dan BWI juga dapat meningkatkan sinergitas dengan Bimas Islam Kementerian Agama RI, serta meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan wakaf dan zakat.

“Komisi VIII DPR RI akan melakukan revisi Undang-Undang No.41 tahun 2004 dan Undang-Undang  No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat untuk optimalisasi wakaf dan zakat,” urai Yandri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan kembali bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No. 23 tahun 2011 yang memiliki visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

Maka dari itu, Prof Noor mengatakan perlunya penguatan kelembagaan BAZNAS tidak hanya di pusat tetapi juga kelembagaan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik dari segi manajemen, hingga sarana dan prasarana yang memadai.

Dirinya memaparkan laporan kinerja zakat 2021 (Januari-Agustus). Pengumpulan Zakat, Infak Sedekah (ZIS) berdasarkan data yang masuk melalui SIMBA 59,54% dengan total pengumpulan mencapai Rp. 3.246.314.217.449.

Related Post

Saat ini, menurutnya, BAZNAS sedang menjalankan empat agenda besar diantaranya; program Darurat Kesehatan, program Kita Jaga Kyai, program Kita Jaga Usaha dan Kita Jaga Yatim. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk empat program tersebut sebesar Rp. 36.492.174.664.

Hal itupun mendapat dukungan dari anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendra Joni (Fraksi Partai Nasdem) yang menyampaikan apresiasi terhadap program-program yang saat ini dijalankan BAZNAS dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Ia juga mengimbau agar BAZNAS memperkuat kelembagaan, lebih transparan dan profesional serta mampu bersinergi dengan kementerian-kementerian terkait, hingga perusahaan-perusahaan agar mampu mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.


https://pasardana.id/news/2021/9/15/demi-perkuat-baznas-dpr-dorong-optimalisasi-anggaran-dari-apbn/

Yulia Vera

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

12 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

1 day ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

1 day ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 day ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago