Beritamu.co.id – Sebagai upaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang dibawa orang asing ke dalam negeri, Pemerintah memperketat jalur masuk para turis asing yang masuk ke Indonesia.
Salah satunya, dengan menetapkan dua Bandara Internasional, yaitu; Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi, Manado sebagai pintu masuk untuk warga negara asing.
“Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pengawasan dari udara, masuk hanya melalui Cengkareng (Soetta) dan Manado,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditulis, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut Luhut mengatakan, selain pengetatan jalur masuk, pemerintah juga bakal memperketat persyaratan bagi orang asing yang ingin ke Indonesia di mana harus wajib vaksinasi.
“Pengetatan perjalanan dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali dan melakukan karantina selama 8 hari,” kata Luhut.
Sementara itu, tambah Luhut, Bandara Ngurah Rai, Bali masih belum diperbolehkan untuk mengoperasikan penerbangan internasional, meskipun Bali kini sudah turun status ke level 3.
https://pasardana.id/news/2021/9/14/pemerintah-perketat-jalur-masuk-turis-asing-ke-indonesia/
Beritamu.co.id - PT Triniti Dinamik Tbk (IDX: TRUE) terus berkomitmen terhadap inovasi dan keberlanjutan…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…
Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…
Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…
Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…