Beritamu.co.id – Sebagai upaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang dibawa orang asing ke dalam negeri, Pemerintah memperketat jalur masuk para turis asing yang masuk ke Indonesia.
Salah satunya, dengan menetapkan dua Bandara Internasional, yaitu; Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi, Manado sebagai pintu masuk untuk warga negara asing.
“Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pengawasan dari udara, masuk hanya melalui Cengkareng (Soetta) dan Manado,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditulis, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut Luhut mengatakan, selain pengetatan jalur masuk, pemerintah juga bakal memperketat persyaratan bagi orang asing yang ingin ke Indonesia di mana harus wajib vaksinasi.
“Pengetatan perjalanan dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali dan melakukan karantina selama 8 hari,” kata Luhut.
Sementara itu, tambah Luhut, Bandara Ngurah Rai, Bali masih belum diperbolehkan untuk mengoperasikan penerbangan internasional, meskipun Bali kini sudah turun status ke level 3.
https://pasardana.id/news/2021/9/14/pemerintah-perketat-jalur-masuk-turis-asing-ke-indonesia/
Beritamu.co.id - Dunia investasi selalu menjadi pusat inovasi, tetapi laju perubahan telah mencapai tingkat…
Beritamu.co.id - PT Lovina Beach Brewery Tbk (IDX:STRK) tengah ekspansi ke Jepang. Caranya dengan…
Beritamu.co.id - Edwin Cheah Yew Hong selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di BEI selama periode tanggal 01 - 04 September…
Beritamu.co.id – PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (IDX: PNBS) menyampaikan telah memperoleh peringkat…
Beritamu.co.id - Rika Juniaty Tanzil selaku Direksi PT Daya Intiguna Yasa Tbk (IDX: MDIY)…