Beritamu.co.id – Sebagai upaya mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang dibawa orang asing ke dalam negeri, Pemerintah memperketat jalur masuk para turis asing yang masuk ke Indonesia.
Salah satunya, dengan menetapkan dua Bandara Internasional, yaitu; Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi, Manado sebagai pintu masuk untuk warga negara asing.
“Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pengawasan dari udara, masuk hanya melalui Cengkareng (Soetta) dan Manado,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditulis, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut Luhut mengatakan, selain pengetatan jalur masuk, pemerintah juga bakal memperketat persyaratan bagi orang asing yang ingin ke Indonesia di mana harus wajib vaksinasi.
“Pengetatan perjalanan dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali dan melakukan karantina selama 8 hari,” kata Luhut.
Sementara itu, tambah Luhut, Bandara Ngurah Rai, Bali masih belum diperbolehkan untuk mengoperasikan penerbangan internasional, meskipun Bali kini sudah turun status ke level 3.
https://pasardana.id/news/2021/9/14/pemerintah-perketat-jalur-masuk-turis-asing-ke-indonesia/
Beritamu.co.id - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan…
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…