Beritamu.co.id, JAKARTA – Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung. Simak syarat dan kriteria penerima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BLT untuk PKL dan warung merupakan bagian dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
“Skema BT-PKLW ini ditujukan kepada PKL serta pemilik waruang dengan total satu juta. Bansos ini nanti akan disalurkan melalui Polri dan TNI dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,2 juta untuk setiap PKL/warung,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (14/9/2021).
Berikut kriteria penerima dan cara mendapat BLT untuk PKL dan warung:
1. PKL dan Pemilik Warung sedang tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
2. Lokasi usaha berada di kabupaten/kota daerah PPKM Level 4 (sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28)
“Kriteria pengalokasian per daerah dilakukan secara proporsional berdasarkan populasi penduduk dan data referensi PKL/warung dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota,” tutur Airlangga.
Diketahui bahwa anggaran yang digunakan pada program ini merupakan DIPA Polri dan TNI yang masing-masing Rp600 miliar dengan target 500 ribu penerima.
Sedangkan mekanisme pelaksanaan penyaluran dana Bantuan Tunai ini melalui pendataan, penetapan calon penerima, dan terakhir penyerahan dana secara tunai di Polres atau Kodim.
Selain Bantuan Tunai kepada PKL dan Warung, Airlangga juga mengungkapkan sejumlah bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak di PPKM Level 3 dan 4 yang disalurkan pemerintah, seperti Kartu Sembako, beras Bulog 10 Kilogram, diskon listrik, kuota internet, dan Kartu Prakerja.
Realisasi anggaran PEN hingga 10 September 2021 mencapai Rp377,5 triliun atau setara dengan 50,7 persen dari pagu total Rp744,77 triliun, yang dipecah menjadi klaster Perlinsos dan Kesehatan. Dia menuturkan anggaran Perlinsos telah terealisasi sebesar Rp108,16 triliun atau 58 persen dari pagu total Rp186,64 triliun.
“Disamping itu, pada klaster kesehatan realisasi anggaran telah mencapai Rp93,45 triliun atau setara dengan 43,5 persen dari pagu total Rp214,96 triliun,” jelasnya.
.
. :
.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210914/9/1442048/blt-rp12-juta-untuk-pkl-dan-warung-meluncur-cek-kriteria-penerima
Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…