Jakarta, BeritaMu.co.id – Pemerintah China getol membuat sejumlah aturan baru . Bahkan beberapa poin dianggap aneh oleh sebagian pihak.
Bagaimana tidak, aturan itu tidak hanya terkait negara tapi sampai membatasi urusan pribadi warganya. Mulai dari aturan melintas di Laut China Selatan (LCS), kekayaan warga, melarang les privat hingga bermain game. Serta mengatur kemunculan selebriti di televisi dan media online.
Beberapa turan yang dirangkum BeritaMu.co.id, antara lain :
1. Melarang Les Privat
Rabu (8/9/2021), pemerintah China melarang les privat bagi siswanya di tempat-tempat tak terdaftar, seperti rumah, hotel atau warung kopi juga dilarang. Mengutip Reuters, ini dilakukan untuk membasmi bimbingan belajar yang mencari keuntungan.
Pemerintah menyebut ini juga dilakukan guna mengurangi tekanan pada anak-anak dan orang tua. Sistem pendidikan yang kompetitif di negeri itu memang membuat bimbingan belajar populer dan membebani keuangan orang tua.
Ini diyakini berdampak pada melemahnya angka kelahiran. Beberapa tutor disebut meminta US$ 4.650 per bulan.
“Di beberapa tempat les mata pelajaran dipindahkan ke ‘bawah tanah’ untuk menghindari aturan,” kata Kementerian Pendidikan.
2. Melarang Kelas Online
Bukan hanya melarang les privat, China juga kemarin mengeluarkan aturan baru melarang guru privat memberikan kelas secara online kepada murid. Les online di luar sekolah melalui pesan instan, konferensi video dan platform streaming dilarang.
3.Mengatur Jam Main Game Online
China baru-baru ini juga menerapkan aturan ketat baru terkait bermain game. Anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun hanya boleh bermain video game online tiga jam per minggu.
Aturan ini dimuat dalam ketentuan Administrasi Pers dan Publikasi Nasional China (NPAA) terbaru. Kelompok umur ini hanya boleh bermain game satu jam sehari pada pukul 8-9 malam selama akhir pekan dan hari libur nasional.
Pemerintah menyebut ini untuk menjaga kesehatan fisik dan mental anak. Perusahaan yang membuat game juga akan dikenai sejumlah ketentuan.
Perusahaan tidak akan diizinkan memberikan layanan pada pengguna yang login tidak menggunakan nama asli.Ini mencegah para perusahaan mengabaikan latar belakang para pengguna.
Sebenarnya aturan serupa juga sudah ada sejak 2019. Namun kala itu, mereka yang di bawah usia 18 tahun boleh bermain game satu jam perhari hampir setiap hari.
4. Membekukan Akun Fans Kpop
Selasa (7/8/2021), China dikabarkan membekukan 21 akun fans idola Kpop. Melalui Weibo -Twitter versi China- negara itu memblokir sementara 21 akun fans idola dari Korea Selatan (Korsel) itu.
Mengutip Yonhap News, akun fans BTS dan Blackpink termasuk di dalamnya. Ada juga akun grup lain seperti NCT, Red Velvet, SNSD hingga penyanyi solo IU.
“Perilaku fans yang mengejar bintang idolanya semakin tidak rasional,” tulis platform itu mengutarakan penyebabnya dimuat Yonhap.
Ini terkait aturan yang pekan lalu diumumkan pemerintah China untuk mengendalikan ‘pemujaan selebriti dan budaya klub penggemar’. Aturan itu dikelurkan Cyberspace Administration of China (CAC).
Secara general aturan ini juga mengatakan akan menghukum penyebaran ‘informasi berbahaya’ di grup penggemar selebriti di negeri itu. Bahkan menutup saluran jika menyebarkan rumor skandal selebriti dan memprovokasi masalah tertentu.
Pemerintah juga akan mengatur promosi selebriti online. Termasuk melarang daftar yang mengurutkan selebriti berdasar popularitas.
Aturan juga akan menindak eksploitasi finansial dari netizen melalui penjualan merchandise. Termasuk menagih penggemar lain untuk memilih tindakan favorit mereka di variety show online.
“Ini juga bertujuan untuk membatasi akses ke grup penggemar online untuk anak di bawah umur,” tegas CAC sebagaimana dimuat Reuters.
Demikian berita mengenai China Heboh! Xi Jinping Buat 8 Aturan ‘Gila’, Apa Saja?, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210911181517-17-275538/china-heboh-xi-jinping-buat-8-aturan-gila-apa-saja
Beritamu.co.id - PT Unilever Indonesia Tbk (IDX: UNVR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material…
Beritamu.co.id - Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) (IDX: EXCL) telah menyiapkan jaringan untuk…
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara…
Beritamu.co.id - Emiten bidang usaha Metal and Alied Products, PT Citra Tubindo Tbk (IDX:…
Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore awal pekan ini, Senin…