Categories: Bisnis

Meski Wafat, Obligor BLBI tetap Wajib Kembalikan Aset ke Pemerintah

Beritamu.co.id, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa wafatnya obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI tidak menghilangkan tanggung jawab pengembalian aset kepada negara. Pemerintah pun akan mengejar ahli waris dari obligor terkait.

Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan bahwa pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) BLBI terus melakukan pemanggilan obligor BLBI. Mereka dituntut mengembalikan uang atau aset negara yang disalurkan pada 1997–1998 melalui BLBI.

Menurutnya, penarikan aset akan dilakukan kepada seluruh obligor BLBI, termasuk yang sudah wafat. Hal tersebut karena kewajiban pengembalian aset ke negara tidak hilang meskipun orang terkait sudah meninggal dunia.

“Saya enggak ingat satu-satu, tapi ada beberapa yang sudah meninggal. Ini tidak menutup hak tagih pemerintah terhadap obligor tersebut. Kami akan mengejar ahli waris atau warisannya,” ujar Encep dalam dialog bersama awak media pada Jumat (10/9/2021).

Salah satu obligor yang telah wafat adalah Aldo Brasali dari Bank Orient. Adanya obligor-obligor yang sudah wafat dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi Satgas BLBI, tetapi kasus yang telah bergulir 22 tahun itu terus diupayakan untuk diselesaikan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa semua obligor BLBI termasuk keturunannya akan dipanggil oleh Satgas. Hal tersebut dilakukan karena utang BLBI mencapai lebih dari Rp110 triliun.

“Karenanya barangkali ada mereka yang usahanya diteruskan ke para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak negara,” ujar Sri Mulyani pada Kamis (9/9/2021).

Related Post

Dia pun menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pemblokiran akses para obligor BLBI ke lembaga keuangan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyaluran dana BLBI dilakukan pada 1997–1998, yakni berupa bantuan kredit untuk membantu bank-bank yang terdampak krisis moneter. BLBI diberikan dengan tujuan agar likuditas terjaga sehingga dapat menghindari tutupnya bank-bank, tetapi kemudian dana itu banyak diselewengkan.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210910/9/1440758/meski-wafat-obligor-blbi-tetap-wajib-kembalikan-aset-ke-pemerintah

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Menyebar, Tiga Bandara Ini Belum Beroperasi

Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…

21 mins ago

Mendag: Singapura Tawarkan Pembahasan Kerja Sama Digital dan Fasilitasi Perdagangan bagi UMKM

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keberlanjutan dan…

1 hour ago

Apresiasi Stakeholders Pasar Modal Syariah Indonesia, BEI Selenggarakan Jogja Sharia Investor City 2024

Beritamu.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders…

2 hours ago

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar di BEI Tercatat Sebesar 12.063 Triliun, Turun 1,46% Dibanding Pekan Sebelumnya

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan pada…

3 hours ago

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator…

3 hours ago

Dukung Keberlanjutan, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Gandeng Bumi Baik untuk Tanam Pohon Trembesi di Waduk Brigif, Jagakarsa

Beritamu.co.id – Gerakan pelestarian lingkungan kini semakin masif digalakkan oleh seluruh sektor industri, tak…

4 hours ago