Beritamu.co.id – BNI Securities Pte Ltd pada tanggal 8 September 2021 memperoleh ijin melakukan kegiatan usahanya dibidang usaha pasar modal berdasarkan hukum yang berlaku di Negera Singapura.
Hal itu tertuang dalam keterangan PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX: BBNI) yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/9/2021).
“BNI Securities Pte Ltd telah memperoleh Capital Market Services License – For dealing in Capital Markets Product dari Monetary Authority of Singapore yang berlaku sebagai ijin usaha berdasar hukum di Negara Singapura,” tulis manajemen BBNI.
Ditegaskan, ijin usaha kepada cucu usaha itu, akan memperkuat kapabilitas BBNI sebagai Bank Global dengan meningkatkan layanan akses internasional melalui layanan keuangan secara komprehensif.
Untuk diketahui, BNI Securities Pte Ltd dikuasai 100 persen porsi sahamnya oleh PT BNI Sekuritas, anak usaha BBNI.
https://pasardana.id/news/2021/9/10/anak-usaha-bni-sekuritas-dapat-ijin-usaha-di-singapura/
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Indeks berjangka S&P 500 hampir datar…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (14/11), IHSG ditutup melemah…
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…