Categories: Bisnis

Dahlan Iskan Bicara Kasus BLBI Rp 100 T: Ini Kejahatan Massal

Jakarta, BeritaMu.co.id – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya memanggil para obilgor dan debitur yang terlibat skandal ini, termasuk para pihak yang memiliki utang belasan triliun.

Berdasarkan publikasi Laporan Keuangan 2020 Bank Indonesia (BI), terungkap bahwa pada tahun 1998/1999 BI telah memberikan BLBI kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter tahun 1998 di Indonesia sebesar Rp 144.536.094 juta (Rp 144,54 triliun).

Dalam lapkeu BI itu, disebutkan bahwa sebagai tindak lanjut Persetujuan Bersama antara Gubernur BI dan Menteri Keuangan tanggal 6 Februari 1999, telah dilakukan pengalihan BLBI posisi tanggal 29 Januari 1999 dari BI kepada Pemerintah c.q. BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sebesar Rp 144.536.094 juta (Rp 144,54 triliun) dengan Akta Penyerahan dan Pengalihan Hak (Akta Cessie) tanggal 22 Februari 1999.

“Di sisi lain Pemerintah menerbitkan Surat Utang SU-001/MK/1998 sebesar Rp 80.000.000 juta [Rp 80 triliun] dan SU-003/MK/1999 sebesar Rp 64.536.094 juta [Rp 64,54 triliun],” tulis laporan keuangan BI 2020, dikutip BeritaMu.co.id, Rabu (8/9/2021).

Adapun sejumlah pihak sudah dipanggil, beberapa di antaranya secara terbuka yakni Kaharudin Ongko yang merupakan petinggi dari Bank Umum Nasional (BUN).

Tagihan yang harus dibayarkan adalah Rp 8,2 triliun, meliputi, Rp 7,8 triliun dari PKPS (penyelesaian kewajiban pemegang saham) Bank Umum Nasional (BUN) dan Rp 359,4 miliar dari PKPS Bank Arya Panduarta.

Satgas BLBI juga baru saja memanggil dua bos PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono atas tagihan sebesar Rp 3,57 triliun.

Kedua orang yang dipanggil ini berkaitan dengan PKPS Bank Aspac yang saat itu merupakan perusahaan terbuka dan listing dengan kode saham BBKU.

Related Post

Soal ini, Menteri BUMN periode Oktober 2011-Oktober 2014 Dahlan Iskan pun buka suara dan memberikan pandangannya dalam tulisan terbarunya di situs resminya, Disway.id, dikutip Rabu ini.

Dalam tulisan berjudul “Satgas Rp 100 T”, Direktur Utama PLN periode 2009-2011 ini mengapresiasi bahwa pemerintah ternyata jeli atas tagihan lama para obligor yang masih bisa dikejar.

“Pemerintah sedang menagih uang besar. Piutang lama. Lebih dari Rp 100 triliun,” kata Dahlan.

“Saya harus memuji: ternyata pemerintah jeli. Ada tagihan lama yang masih bisa diuber. Sangat lumayan jumlahnya. Apalagi di saat pemerintah lagi kesulitan uang seperti sekarang ini. Itulah tagihan BLBI -bantuan likuiditas Bank Indonesia- untuk mengatasi krisis moneter 1998,” jelasnya.

Dahlan menilai ada kejahatan massal di BLBI. “Ternyata terjadi kejahatan masal: dana bantuan dari Bank Indonesia itu banyak mengalir ke perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pemilik bank itu sendiri. Macet. Krisis moneter tetap terjadi. Parah sekali. Bank-bank tersebut tetap tidak kuat hidup,” katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut tulisan lengkap Dahlan Iskan, dikutip dalam situs resminya.

NEXT: Tulisan “Satgas Rp 100 T”

Demikian berita mengenai Dahlan Iskan Bicara Kasus BLBI Rp 100 T: Ini Kejahatan Massal, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210908110806-17-274560/dahlan-iskan-bicara-kasus-blbi-rp-100-t-ini-kejahatan-massal

David Jones

penikmat sepak bola :D

Recent Posts

Cadangan Beras Pemerintah Menurun, Mentan Klaim Masih Cukup Aman

Beritamu.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang…

2 hours ago

Tahun Depan, Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai NIK

Beritamu.co.id – Pembelian gas elpiji 3 kg atau biasa dikenal dengan sebutan gas melon…

3 hours ago

Uni Eropa Salahi Aturan WTO, Pemerintah Desak Bea Masuk Ekspor Biodiesel Dicabut

Beritamu.co.id - Ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa (UE) merosot tajam. Pada tahun 2029,…

4 hours ago

Pasar Modal Indonesia Berikan Penghargaan kepada UNESA sebagai Kampus Penggerak Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Beritamu.co.id - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…

6 hours ago

Bye-Bye Birokrasi Ribet! OJK Luncurkan SPRINT, Izin Keuangan Kini Bisa Cepat dan Transparan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa…

6 hours ago

Divestasi, PT Laut Biru Teknologi Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di WIRG

Beritamu.co.id – PT Laut Biru Teknologi selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

7 hours ago