Jakarta (BeritaMu.co.id) – Badan Siber dan Sandi Negara menyatakan bahwa sistem pelacakan kontak PeduliLindungi aman.
“Target pemerintah jelas, selalu mengedepankan keamanan baik data maupun unsur yang terlibat,” kata Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Rinaldy, Rabu.
BSSN bertanggung jawab atas desain keamanan pada sistem PeduliLindungi dan forensik jika diperlukan.
Menurut Rinaldy, lembaga tersebut menerapkan tiga pengamanan untuk sistem PeduliLindungi, yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data.
Lembaga tersebut mengaplikasikan enkripsi untuk memperkuat keamanan ketika aplikasi PeduliLindungi digunakan.
Selain memperkuat keamanan, Rinaldy juga mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Masih ada masyarakat yang dengan sengaja membagikan data mereka di media sosial.
Akibatnya, data tersebut digunakan untuk mengakses PeduliLindungi.
Beberapa waktu lalu, sertifikat vaksinasi COVID-19 milik Presiden Joko Widodo beredar di media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan dan BSSN dalam keterangan pers bersama pekan lalu menyatakan nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Jokowi didapatkan dari situs Komisi Pemilihan Umum.
Sementara itu, tanggal vaksinasi Presiden Jokowi tersedia pada pemberitaan media massa.
Data-data tersebut kemudian digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi, menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Mengenai hal ini, Rinaldy menyoroti pentingnya literasi masyarakat soal keamanan informasi, termasuk mengenai cara melindungi data pribadi.
Data-data yang diberikan di media sosial misalnya, bisa diambil pihak yang tidak bertanggung jawab, kemudian dikombinasikan dengan data yang diperoleh dari platform lain, untuk mendapatkan informasi tertentu dari orang lain.
Aplikasi PeduLindungi saat ini digunakan untuk pendaftaran vaksinasi COVID-19 dan sertifikat digital tanda sudah mendapatkan vaksinasi.
Di sistem tersebut, terdapat data pribadi pengguna seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel dan alamat email.
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…
Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…
Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…
Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…
Beritamu.co.id – Hingga Jumat (15/11/2024) sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung…