Categories: MARKET

P2 APBN Resmi Disahkan, Pemerintah Sebut Jadi Bentuk Akuntabilitas Penggunaan Uang Negara

Beritamu.co.id – Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2020 telah disahkan menjadi Undang-Undang P2APBN. Sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR, Pemerintah bersama DPR telah melakukan serangkaian pembahasan RUU P2APBN untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dengan disahkannya UU P2APBN, menjadi bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban Pemerintah dalam menggunakan keuangan negara kepada masyarakat melalui DPR. Dalam menjalankan APBN 2020, Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan dasar hukum dan terus menjaga akuntabilitas APBN. Terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Pada website Kemenkeu, Sri Mulyani menyampaikan, meskipun menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa, Pemerintah senantiasa menjaga komitmen tata kelola keuangan negara yang baik dan terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi DPR RI.

“Di dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara secara efektif, komprehensif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU P2APBN Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (7/9/2021).

Related Post

Menkeu menyatakan, Pemerintah tidak berpuas diri dan berhenti hanya dari pencapaian opini WTP. Namun akan konsisten melakukan upaya perbaikan melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antar unit pemerintah maupun dengan BPK, serta melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh Kementerian dan Lembaga. Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Agar tata kelola keuangan negara semakin baik dan efektif serta berhasil guna, dan pertanggungjawaban APBN diharapkan akan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel,” pungkas Menkeu


https://pasardana.id/news/2021/9/7/p2-apbn-resmi-disahkan-pemerintah-sebut-jadi-bentuk-akuntabilitas-penggunaan-uang-negara/

Yulia Vera

Recent Posts

Doo Financial Kini Hadir di Indonesia: Tawarkan Akses Pasar Global kepada Investor Lokal

Beritamu.co.id - Broker yang menjadi bagian dari Doo Group, Doo Financial, berekspansi ke Indonesia…

8 hours ago

OJK Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service Korea

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS)…

20 hours ago

Sinar Mas Land Sukses Pertemukan Ribuan Partisipan dengan Influential Leaders dan Digital Champion dalam Event ‘DNA Leadership Summit’ di BSD City

Beritamu.co.id – Sinar Mas Land melalui Digital Hub dan Living Lab Ventures (LLV) sukses…

1 day ago

Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia

Beritamu.co.id – Harga Bitcoin terus melambung melewati level USD 93,000, dengan kapitalisasi pasar menembus…

1 day ago

DMMX Hadirkan Terobosan Ritel Pintar Berbasis AI di SIAL Interfood 2024

Beritamu.co.id - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) dengan bangga memperkenalkan solusi ritel…

1 day ago

Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, OJK: Dipengaruhi Banyak Faktor

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hingga posisi September 2024, penyaluran kredit UMKM…

1 day ago