Categories: Berita Pilihan

Mendag sambut persetujuan RUU Niaga Elektronik se-ASEAN menjadi UU

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut gembira keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menyetujui Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC) menjadi Undang-Undang (UU).

Dengan persetujuan RUU tersebut, perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) Indonesia yang sejak awal sudah berlari kencang di dalam negeri dapat diperluas ke tingkat ASEAN.

“Prioritas utama yang perlu difokuskan oleh Indonesia adalah menjadikan Persetujuan PMSE se- ASEAN ini sebagai alat untuk mendorong kinerja perekonomian Indonesia dan penyesuaian kebijakan di dalam negeri, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya melalui PMSE,” tegas Mendag Lutfi lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

DPR RI telah mengetok palu dan menyetujui RUU tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (7/9). Turut hadir secara fisik dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Implementasi Persetujuan AAEC ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk membantu Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.

Hal itu dapat diwujudkan lewat peningkatan nilai perdagangan barang dan jasa melalui pemanfataan PMSE, peningkatan daya saing pelaku usaha dalam negeri khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan penciptaan solusi bagi UMKM nasional untuk dapat berpartisipasi dalam rantai nilai global.

Related Post

AAEC juga diharapkan dapat memfasilitasi transaksi perdagangan antarwilayah ASEAN, mendorong penciptaan lingkungan yang kondusif dalam penggunaan PMSE, serta meningkatkan kerja sama antarnegara anggota ASEAN untuk mengembangkan dan mendorong pemanfaatan niaga elektronik agar menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan mengurangi kesenjangan di ASEAN.

Berbagai manfaat ini diharapkan juga akan membantu proses transformasi Indonesia menjadi ekonomi digital yang maju dan pada akhirnya mencapai kesejahteraan umum.

“Dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang, DPR bersama pemerintah telah membentuk payung hukum kerja sama pada sektor niaga elektronik antarpemerintahan di ASEAN untuk meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri, dan memperluas kerja sama melalui pemanfaatan niaga elektronik di ASEAN,” tutup Mendag.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengharapkan agar pemerintah segera menyusun program kerja nasional jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mempersiapkan Indonesia, khususnya sektor UMKM, agar dapat memanfaatkan PMSE.

Selain itu, pemerintah juga diharap dapat terus menyosialisasikan persetujuan AAEC kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan agar pemanfaatan persetujuan tersebut semakin maksimal.

Chavied Mardi

Wisata Blogger yang menyenangkan

Recent Posts

Sepekan Perdagangan, Kapitalisasi Pasar BEI Meningkat 0,29% menjadi Rp11.865 Triliun

Beritamu.co.id - Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan pada periode…

1 day ago

Kembangkan Beton Hijau di Pesisir dan Laut, SIG Gandeng BRIN

Beritamu.co.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) atau SIG menjalin kerja sama dengan…

1 day ago

RDK Bulanan OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan pada bulan April 2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Beritamu.co.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2025…

1 day ago

Yacobus Jemmy Hartanto Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Sahamnya di OMED

Beritamu.co.id - Yacobus Jemmy Hartanto selaku Komisaris dan juga Pengendali PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) telah melakukan transaksi Pembelian…

1 day ago

Ditutup ke Level 6.832, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore akhir pekan ini, Jumat…

1 day ago

BTN Akan Buka 27 Gerai Baru

Beritamu.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX:BBTN) terus melakukan penataan jaringan kantor sebagai…

2 days ago