Beritamu.co.id –
Tiongkok memberlakukan undang-undang baru yang melarang idol cowok mereka untuk berpenampilan terlalu feminin di televisi. Undang-undang ini mendapatkan reaksi beragam dari netizen Korea.
Menurut laporan SCMP baru-baru ini, undang-undang baru ini akan memperketat peraturan tentang “nyangpao,” sebuah kata untuk menggambarkan pria yang penampilan dan perilakunya akan tampak feminin secara tradisional.
Netizen Korea memiliki reaksi yang beragam terhadap berita ini. Kebanyakan dari mereka mengungkapkan keprihatinan atas standar untuk mengontrol dan merujuk pada idol pria tertentu, seperti TF Boys.
Menurut netizen, ini adalah regresi sosial atau kondisi kemunduran seseorang atau sekelompok orang disebabkan oleh kegagalan dalam memahami realitas yang terlanjur dianggap menyimpang.
Beberapa netizen juga setuju bahwa standar ganda ini hanya akan diterapkan secara tidak adil kepada “pria feminin” dan “bukan wanita maskulin.” Seorang netizen dengan sindiran menegaskan, “Lalu kenapa mereka tidak mulai secara hukum menghukum wanita tua berpenampilan maskulin di Tiongkok?”
Netizen Tiongkok juga menyuarakan keprihatinan mereka, dengan berkomentar, “Apa standar yang tepat untuk tampil feminin? Bukankah ini hanya memberi tahu semua idol bukan untuk tampil ‘normal’ di atas panggung?”
Industri hiburan Tiongkok dalam beberapa bulan ini banyak menarik perhatian netizen Korea. Mulai dari kasus pemerkosaan Kris Wu mantan personel EXO, pengakuan gadis Tiongkok mengenai skandal kencan Lucas dan banyak lagi.
Terbaru adalah Jimin Bar, fansite Jimin BTS yang dihukum oleh Weibo karena melakukan crowdfunding (pendanaan massal) untuk iklan pesawat baru-baru ini. Jimin Bar telah merencanakan pesawat khusus untuk merayakan ulang tahun member BTS (Bangtan Boys) itu.
(wk/chus)
Demikian berita mengenai Tiongkok Larang Idol Cowok Terlalu Feminin, Begini Reaksi Netizen Korea, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00383525.html
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…