Categories: Bisnis

Moratorium PKPU Sarat Kepentingan, Hanya Untungkan Perusahaan Zombie

Beritamu.co.id, JAKARTA – Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyoroti wacana moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan.

Bhima menilai wacana moratorium PKPU dan kepailitan merupakan ide yang aneh. Pasalnya, perusahaan-perusahaan yang tidak lagi mampu membayar kewajibannya harus mengajukan PKPU. Kewajiban itu perlu ditunaikan oleh para debitur sebagai pertanggung jawaban terhadap kreditur keuangan, perbankan, maupun non-perbankan.

“Dalam kondisi tidak lagi bisa menunaikan kewajibannya, maka PKPU harus dibuka. Karena di PKPU itu akan menjadi transparan, berapa sebenarnya aset riil dari perusahaan, bagaimana kinerja keuangannya, [apakah] memungkinkan tidak dilakukan semacam kesepakatan bersama. Kalau kesepakatan bersama tidak bisa, maka masuk dalam proses kepailitan,” tutur Bhima kepada Bisnis, Senin (6/9/2021).

Menurut Bhima, peningkatan jumlah PKPU dan kepailitan yang meningkat di saat situasi krisis merupakan hal yang biasa. Hal ini juga terjadi di negara-negara lain yang kini terdampak oleh pandemi Covid-19.

Meski begitu, banyak perusahaan yang sudah berada dalam kondisi pailit bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia. Oleh sebab itu, Bhima menduga usulan moratorium PKPU dan kepailitan ditujukan untuk menyelamatkan perusahaan-perusahaan yang bermasalah bahkan sebelum pandemi.

“Yang menjadi permasalahan itu sepertinya yang mengusulkan moratorium PKPU dan kepailitan ini berarti justru ingin menyelamatkan perusahaan-perusahaan yang bermasalah bukan hanya pada saat [pandemi] Covid-19, tapi sudah bermasalah sebelumnya, dan memanfaatkan situasi sekarang untuk menunda pembayaran utang,” kata Bhima.

Tidak hanya itu, usulan moratorium PKPU dan kepaailitan ini, bisa digunakan oleh sejumlah pihak untuk menunda penyelesaian hak tagih dan proses kepailitan untuk menjual aset-aset perusahaan.

Bhima menyampaikan bahwa dikhawatirkan wacana moratorium tersebut menimbulkan moral hazard, karena pihak-pihak yang berpotensi dirugikan adalah yang memiliki keterkaitan khususnya utang dengan perusahaan yang mengajukan pailit.

“Di sini saya merasa kok sepertinya ada yang ingin disembunyikan. Apa karena ingin agar angka kepailitan dan jumlah perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran itu tidak terlalu tinggi gitu, ya.”

“Jadi seakan ekonomi itu baik-baik saja, atau dalam situasi yang normal. Siapa yang diuntungkan? Saya rasa yang diuntungkan adalah perusahaan yang disebut sebagai zombie company, atau perusahaan yang sebelum pandemi sudah bermasalah, dan bahkan pendapatan operasionalnya dihabiskan untuk membayar bunga utang,” katanya.

Related Post

Zombie Company

Mengutip pernyataan Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, perusahaan yang disebut sebagai zombie company adalah perusahaan yang “hidup” buat perbankan atau hanya dapat membayar bunga dan segala macam tanpa profit yang menguntungkan.

Oleh karena itu, Bhima menilai perusahaan zombie inilah yang paling memanfaatkan situasi krisis seperti saat ini untuk mengajukan moratorium PKPU dan kepailitan.

Bhima menyebut perusahaan-perusahaan tersebut masih ingin melanjutkan bisnis mereka walaupun tidak mencetak untung. Hal itu, tambahnya, bisa lebih merugikan pada jangka panjang dan menyebabkan moral hazard yang lebih besar.

Hal ini juga bisa menyebabkan blunder bagi kredit-kredit bermasalah yang dimiliki oleh perbankan, karena tidak mampu melakukan eksekusi secara lebih cepat. Khususnya dalam penjualan agunan atau aset.

“Ini yang harusnya jadi pertimbangan pemerintah . Saya gak setuju, sih, dengan moratorium PKPU ini. Jadinya terkesan melindungi perusahaan-perusahaan yang sebenarnya bermasalah, bukan hanya karena Covid-19, tapi memang tata kelola keungannya,” pungkasnya.

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210906/9/1438470/moratorium-pkpu-sarat-kepentingan-hanya-untungkan-perusahaan-zombie

alfian nadlor

Blogger yang suka mendesain

Recent Posts

ANALIS MARKET (26/11/2024) : Ada Potensi Peningkatan Demand SBN Berdenominasi Rupiah

Beritamu.co.id - Riset harian fixed income BNI Sekuritas menyebutkan, harga Surat Utang Negara (SUN)…

22 mins ago

ANALIS MARKET (26/11/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Menguat

Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan kemarin (25/11), IHSG ditutup menguat…

53 mins ago

Wall Street Menguat Dipicu Penunjukan Bessent

Beritamu.co.id - Wall Street menguat pada Senin (25/11/2024) dipicu penunjukan Scott Bessent sebagai Menteri…

1 hour ago

BEI Ingatkan Jadwal Delisting Efek Waran MMIX-W

Beritamu.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman BEI sehubungan Jadwal Penghapusan (Delisting) Efek…

2 hours ago

OJK Terus Buru Rekening Yang Terafiliasi Judi Online

Beritamu.co.id - Rekening yang terafiliasi dengan judi online (Judol) akan terus menjadi incaran Otoritas…

2 hours ago

Wamenkop Gandeng Kisel Lakukan Transformasi Koperasi Berbasis Teknologi

Beritamu.co.id-Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) untuk terlibat dalam upaya transformasi koperasi…

3 hours ago