Categories: MARKET

DPR Sepakati Laporan Realisasi APBN TA 2020

Beritamu.co.id – Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN 2020) yang terdiri dari Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati laporan realisasi APBN TA 2020.

Panja menyepakati realisasi pendapatan negara TA 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9% dari APBN TA 2020 sebesar Rp1.699, 9 triliun. Sementara, realisasi belanja negara ditetapkan berjumlah Rp2.595,4 triliun atau 94,7% dari APBN TA 2020 sebesar Rp2.739,1 triliun.

Sementara itu, defisit anggaran APBN TA 2020 yang diperkirakan mencapai Rp1.039,2 triliun, realisasinya hanya mencapai sebesar Rp947,6 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, realisasi pembiayaan berjumlah Rp1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tahun 2020 bukanlah tahun biasa dan mudah.

“APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19 di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun di sisi lain, belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/9/2021).

Menkeu menjelaskan beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, kerja tata kelolanya, dan terus dievaluasi secara ketat agar selalu efektif dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

Related Post

“Di antara langkah yang sangat luar biasa yang harus ditempuh oleh pemerintah adalah dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, pemerintah berupaya keras di dalam menjaga akuntabilitas dan meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN pada tahun 2020, tidak terkecuali bagi transaksi untuk penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuat pengawasan, bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran. Hal ini dilakukan melalui pelibatan APIP dan aparat penegak hukum, serta BPK sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah,” kata Menkeu.

 


https://pasardana.id/news/2021/9/6/dpr-sepakati-laporan-realisasi-apbn-ta-2020/

Yulia Vera

Recent Posts

Pasar Modal Indonesia Berikan Penghargaan kepada UNESA sebagai Kampus Penggerak Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Beritamu.co.id - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT…

2 hours ago

Bye-Bye Birokrasi Ribet! OJK Luncurkan SPRINT, Izin Keuangan Kini Bisa Cepat dan Transparan

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa…

2 hours ago

Divestasi, PT Laut Biru Teknologi Kembali Kurangi Porsi Kepemilikan Sahamnya di WIRG

Beritamu.co.id – PT Laut Biru Teknologi selaku pemegang saham dengan kategori Termasuk >5% PT…

3 hours ago

Lindataty Tambah Investasi Sahamnya di AMIN

Beritamu.co.id - Lindataty selaku Direksi PT Ateliers Mecaniques D Indonesie Tbk (IDX: AMIN) telah…

4 hours ago

Segar Kumala Indonesia Tbk Umumkan Rencana Stock Split dengan Rasio 1 : 2

Beritamu.co.id - PT Segar Kumala Indonesia Tbk (IDX: BUAH) menyampaikan rencana untuk melaksanakan pemecahan…

4 hours ago

Champ Resto Indonesia Tbk Umumkan Rencana Buyback ENAK, Siapkan Rp 7 Miliar dari Kas Internal

Beritamu.co.id - PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) (CRI Group) mengumumkan rencana untuk…

5 hours ago