Categories: Showbiz

Pemerintah Minta Fanbase Tzuyu TWICE di Tiongkok Ubah Nama, Kenapa?

Salah satu fanbase terbesar Tzuyu TWICE di Tiongkok yakni TZUYUbar mendadak diminta oleh pemerintah untuk mengubah namanya. Penasaran apa alasan lengkapnya?

Beritamu.co.id
Kabar mengejutkan datang dari salah satu fanbase terbesar Tzuyu TWICE yakni TZUYUbar. Pasalnya, klub penggemar dari Tiongkok itu tiba-tiba diminta untuk mengubah namanya oleh pihak berwenang.

Pada Rabu (1/9), SBS News melaporkan bahwa TZUYUbar telah diminta untuk mengubah nama mereka di situs media sosial Tiongkok, Weibo. Menurut laporan oleh media Taiwan, klub penggemar Tzuyu di Tiongkok yang mencakup sekitar 230 ribu member itu, telah menerima pemberitahuan untuk mengubah namanya dalam waktu dua minggu.

Dilaporkan juga bahwa pemerintah Tiongkok menganggap kata “bar” dalam nama tersebut bermasalah. Hal ini sebagai bagian dari tindak lanjut “memperkuat manajemen fandom yang tidak tertib” di bawah pengawasan Komisi Urusan Dunia Maya Pusat.

Perubahan tersebut mencakup beberapa hal. Seperti melarang rilis chart selebriti, melarang anak di bawah umur membelanjakan uang untuk mendukung idol, melarang perkelahian antar klub penggemar dan masih banyak lagi.

Pihak yang berwenang juga akan memberikan penalti bagi platform internet yang tidak mengikuti aturan baru tersebut. Karena itulah mereka harus mematuhinya jika tak ingin menerima sanksi.

Sebelumnya, penggemar trainee idol dalam program Tiongkok “Youth With You” menuai kecaman karena aksi pemborosan yang dilakukannya. Pasalnya, sebanyak 270 ribu botol susu dibuang hanya untuk mencari kode QR di tutup kemasan.

Related Post

Saat itu pihak berwenang menyatakan, “Perilaku irasional para penggemar selebriti telah merusak lingkungan internet. Kami telah mulai memperketat peraturan.”

Karena itulah tak heran jika pemerintah akhirnya meminta fanbase Tzuyu tersebut mengubah namanya. Bagaimana pendapat kalian?

(wk/eval)

Demikian berita mengenai Pemerintah Minta Fanbase Tzuyu TWICE di Tiongkok Ubah Nama, Kenapa?, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00382867.html

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17…

1 hour ago

Jangan Keliru, Ini Bedanya Investasi dan Judi Online

Beritamu.co.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin marak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan…

2 hours ago

BBTN Luncurkan Kartu Debit Prospera Pikat Kelas Menengah Atas

Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai…

4 hours ago

Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan

Beritamu.co.id-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendampingi Komisi V DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunfik)…

5 hours ago

Indeks Kospi Naik 0,07 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Kospi di Bursa Efek Korea, Seoul, Korea Selatan, naik 1,78 poin,…

6 hours ago

Ditutup di Level 7.214, IHSG Kamis Melemah -1,29 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Kamis (14/11/2024) berakhir…

6 hours ago