Jakarta, BeritaMu.co.id – Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin memastikan PMN Rp 250 miliar untuk tahun 2022 tidak akan digunakan untuk gaji pegawai. Hal itu disampaikan Setia dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/9/2021).
“Dan dalam PMN ini tidak ada yang diperuntukkan untuk membayar gaji karyawan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, penundaan pendapatan perusahaan yang signifikan memaksa penundaan gaji.
“Jadi bukannya tidak membayar, yang pertama ditunda sebelum pegawai ditunda adalah direksi. Jadi board (direksi) semuanya ditunda dan sampai hari ini penundaan 50% dicatatkan sebagai utang perusahaan. Dan kami mulai membuat cashflow untuk pengembalian utang gaji karyawan dan kami juga terus melakukan konsultasi dengan Kemenaker,” kata Setia.
Ia pun membantah kalau perusahaan tidak membayar gaji karyawan.
“Kalau gaji terima. Jadi di situ ada penundaan, bukan 100%. Jadi seperti contoh direksi. Saat ini direksi menerima itu hanya 50% dan sebelum pegawai dipotong, kita dulu yang dipotong pertama. Tapi itu dianggap utang,” ujar Setia.
“Jadi semua pegawai menerima gaji hanya terjadi pemotongan 20%. Itulah yang sering dibahasakan bahwa kami tidak membayar gaji. Tetapi sebetulnya kami membayar gaji tapi memang tidak penuh,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Setia menambahkan untuk daerah-daerah yang bersubsidi seperti di Papua, gaji tetap dibayarkan. Sebab, biaya hidup di sana tergolong tinggi.
“Kalau kami nggak bayar gaji… Jadi tergantung zonanya tetap kami bayar penuh. Memang di Jawa ada beberapa yang mengalami penundaan seperti Surabaya karena jumlah ini warisan ya pak warisan lama jumlah SDM-nya sangat banyak jauh berkali-kali lipat dari jumlah bus,” kata Setia.
“Sehingga dulu di-cross subsidi dari cabang lain untuk membayar gaji. Sekarang begitu terjadi penurunan pendapatan tidak mudah untuk membayar penuh tetapi mereka tetap dibayar hanya tidak penuh. Semua, jadi itu rata, nggak hanya pegawai saja,” lanjutnya.
[]
(miq/miq)
Demikian berita mengenai Bos Damri Bantah tak Bayar Gaji Karyawan: Hanya Dipotong 20%, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210902175653-17-273291/bos-damri-bantah-tak-bayar-gaji-karyawan-hanya-dipotong-20
Beritamu.co.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani,…
Beritamu.co.id - Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menginformasikan tiket kereta api…
Beritamu.co.id - Jap Astrid Patricia selaku Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (IDX: PPGL)…
Beritamu.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan…
Beritamu.co.id - PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) kembali hadir dalam KPR BRI Property…
Beritamu.co.id - PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) (IDX: DOID), melalui anak…