Jakarta, BeritaMu.co.id – Harga mayoritas mata uang kripto (cryptocurrency) berhasil rebound ke zona hijau pada perdagangan Rabu (1/9/2021) pagi waktu Indonesia, setelah selama dua hari beruntun mengalami pelemahan
Berdasarkan data dari CoinMarketCap pukul 09:10 WIB, keenam kripto berkapitalisasi terbesar non-stablecoin kompak menguat pada pagi hari ini.
Bitcoin naik tipis 0,02% ke level harga US$ 46.893,54/koin atau setara dengan Rp 668.232.945/koin (asumsi kurs hari ini Rp 14.250/US$), ethereum meroket 6,68% ke level US$ 3.425,93/koin (Rp 48.819.503/koin), cardano menguat 0,73% ke US$ 2,75/koin (Rp 39.188/koin).
Berikutnya binance coin bertambah 1,04% ke US$ 459,16/koin (Rp 6.543.030/koin), ripple melonjak 5,35% ke US$ 1,17/koin (Rp 16.673/koin), dan dogecoin melesat 1,54% ke US$ 0,2765/koin (Rp 3.940/koin).
Bitcoin masih diperdagangkan di kisaran level US$ 46.000 pada pagi hari ini. Namun untuk kripto berkapitalisasi pasar (big cap) terbesar lainnya mulai kembali menguat.
Hal ini terjadi di tengah sikap investor yang kembali memantau kabar terbaru dari peraturan regulator China terhadap industri kripto.
Pada Selasa (31/8/2021), bank sentral China (People Bank of China/PBoC) mengulangi kekhawatirannya tentang cryptocurrency, di mana pihaknya menyoroti risiko dari perdagangan kripto dan membuat bank sentral Negeri Tirai Bambu tersebut kembali melakukan tindakan keras terhadap industri kripto di China.
Sementara itu dari Amerika Serikat (AS), beberapa analis sedang menanti keputusan dari Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) AS untuk memutuskan kapan dan apakah akan menyetujui equity trade fund (ETF) yang berfokus pada bitcoin.
“Fakta bahwa pejabat agensi mengirimkan sinyal tentang bagaimana mereka mendekati aplikasi ini,” kata Nik De dari CoinDesk di newsletter State of Crypto yang diterbitkan pada Selasa.
“Untuk keuangan terdesentralisasi (DeFi), bagaimanapun SEC tampaknya membangun preseden untuk lebih banyak tindakan penegakan di bagian kripto ini,” tambah De.
Di lain sisi, perusahaan induk dari penerbit stablecoin Tether dan pertukaran kripto Bitfinex, mengajukan petisi ke Mahkamah Agung New York untuk memblokir jaksa agung negara bagian dari aktivitas perilisan dokumen ke CoinDesk. Dokumen tersebut akan merinci komposisi cadangan Tether selama beberapa tahun terakhir.
Petisi ini diajukan pada Selasa kemarin oleh Tether dan pengacara Bitfinex, Charles Michael dari Steptoe & Johnson.
Petisi ini ditujukan untuk melawan Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James dan Petugas Banding Hukum Kebebasan Informasi, Kathryn Sheingold sebagai tanggapan terhadap Undang-Undang Kebebasan Informasi (Freedom of Information Law/FOIL) permintaan yang diajukan oleh CoinDesk.
Update Terus berita terkini di BertaiMU.co.id
[]
(chd/chd)
Demikian berita mengenai Kripto Bangkit, Harga Big Cap Ethereum Melompat Paling Tinggi, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210901091952-17-272778/kripto-bangkit-harga-big-cap-ethereum-melompat-paling-tinggi
Beritamu.co.id - Manajemen perusahaan migas Shell Indonesia menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa Shell akan…
Beritamu.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto mengajak Uni Emirat Arab (UEA) untuk ikut berpartisipasi…
Beritamu.co.id - Riset harian MNC Sekuritas menyebutkan, diperdagangan sebelumnya (22/11), IHSG menguat 0,77% ke…
Beritamu.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menkeu Inggris Rachel Reeves…
Beritamu.co.id- PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX:BBTN) meraih penghargaan bergengsi di bidang pengembangan sumber…
Beritamu.co.id - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Pemantauan Implementasi Pengembangan…