Beritamu.co.id – PT Ratu Prabu Energi Tbk (IDX: ARTI) membatalkan rencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan melepas sebanyak 14.869.157.873 saham seri C bernominal Rp50 per lembar saham.
Kabar itu tertuang dalam surat emiten minyak dan gas ini yang diungah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Rabu(1/9/2021).
Dijelaskan pembatalan aksi korporasi itu sebagai lanjutan dari pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa( RUPSLB) pada tanggal 27 Agustus 2021.
“Dengan pembatalan RUPSLB, maka pembatalan juga berlaku terhadap rencana PMTHMETD,” tulis Direktur Utama ARTI, B Bur Maras.
Sebelumnya, private placement ini guna menebus utang senilai Rp743,57 miliar kepada pemegang saham utama ARTI.
Adapun utang senilai Rp743,3 miliar itu berasal dari anak usaha perseroan, PT Lekom Maras senilai Rp49,97 miliar.
Tadinya, Lekom Maras berutang kepada Bank Mega (IDX: MEGA), tapi berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 16 Desember 2019, utang di lunasi oleh Derek Prabu Maras dan Burhanuddin Bur Maras.
Kedua pihak tadi, selaku pemegang saham mayoritas PT Ratu Prabu, Induk usaha perseroan. Sedangkan utang senilai Rp696,47 miliar juga kewajiban Lekom Maras kepada Bank Mega.
Senada dengan utang pertama, kedua pemegang saham PT Ratu Prabu juga melunasinya berdasarkan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Masih berdasarkan prospektus itu, harga pelaksanaan private placement itu ditaksir Rp50 per lembar saham.
https://pasardana.id/news/2021/9/1/arti-batalkan-rencana-private-placement-14-869-miliar-saham-baru/
Beritamu.co.id - Hadi Suhermin selaku Direktur Utama dan juga Pengendali PT Sarana Mitra Luas…
Beritamu.co.id - Industri kreatif merupakan salah satu sektor usaha yang cukup banyak digeluti oleh…
Beritamu.co.id - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan…
Beritamu.co.id - Riset harian BNI Sekuritas menyebutkan, IHSG di tutup melemah 1,29% ke level…
Beritamu.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa untuk…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Pengumuman perihal Sanksi terhadap Perusahaan Tercatat…