Categories: Kriminal

Tiga bos Sipoa Group kembali dijadikan tersangka penggelapan uang

SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan tiga Direksi PT Sipoa Group menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang diberikan penyidik ke Kejaksaan Tinggi Jatim Nomor R/57/VIII/RES/1.11/2021/Ditreskrimum.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sejak 25 Agustus 2021 tiga orang ditetapkan tersangka tindak pidana penipuan penggelapan dengan pelapor Dr Tri Nindya Wardhani. Yakni, Klemens Sukarno Candra, Budi Santoso, dan Aris Birawa. Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat membenarkan penetapan tiga direksi PT Sipoa Group menjadi tersangka.

Kuasa hukum pelapor Rahmad Ramadhan menyatakan, dirinya memang menjadi kuasa dari 24 korban Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Sejahtera Sukses Bersama (PSSB). Sebanyak 23 orang menguasakan pada Dr Tri Nindya Wardhani untuk melapor.

Rahmad menambahkan, setelah menunggu setahun, pihaknya merasa lega akhirnya penyidik menetapkan tersangka. Rahmad juga meyakini bahwa laporannya berbeda dengan laporan-laporan yang dibuat korban Sipoa lainnya. Sebab, locus dan tempus delicti-nya berbeda.

Related Post

Rahmad tidak menampik bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka sama dengan perkara sebelumnya yang sudah diputus oleh majelis halim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “Kalau laporan kita berbeda dengan sebelumnya meskipun modus operandi sama,” ujarnya.

Bagaimanaka kalau ada upaya perdamaian dengan mengembalikan uang para korban sekitar Rp 7 miliar? Rahmad merasa lebih senang apabila ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/08/30/285888/tiga-direksi-sipoa-kembali-dijadikan-tersangka-penggelapan-uang

Kusuma Atmaja

Recent Posts

Demi Perkuat Swasembada Pangan, Anggaran Kementan di 2026 Jadi Rp 40 Triliun

Beritamu.co.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan sebagai upaya dalam memperkuat program swasembada…

5 hours ago

BBM dari SPBU Milik Swasta Kian Diminati, Angkanya Tembus 1,4 Juta Kiloliter

Beritamu.co.id – Belakangan ini, pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah bisa menggunakan metode…

6 hours ago

META Laksanakan Penyertaan Modal Secara Tidak Langsung dalam Rangka Pendirian Entitas Anak

Beritamu.co.id – PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

9 hours ago

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Beritamu.co.id - Kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus menunjukkan kinerja positif. Per Juni…

10 hours ago

Dukung Penyelenggaraan BATIC 2025, XLSMART Perkenalkan Solusi Digital Terpadu ‘ESTA’

Beritamu.co.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) (IDX: EXCL) melalui lini usaha XLSMART…

11 hours ago

Investasi, Carolina Renata Djaja ‘Borong’ 46.475.900 Lembar MAXI Diharga Rp50 per Saham

Beritamu.co.id - Carolina Renata Djaja selaku Direktur Keuangan PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (IDX:…

12 hours ago