Categories: edukasi

Ingat, Sepeda Motor Tidak Didesain untuk Bawa Barang Berlebih

BeritaMu.co.id, Jakarta – Membawa barang berlebihan menggunakan sepeda motor dapat melanggar peraturan dan menyebabkan potensi bahaya. Berbeda dengan mobil, ruang penyimpanan pada sepeda motor sangat terbatas.

Karena itu pengendara wajib memperhatikan faktor-faktor penting ketika membawa barang. Pasalnya beberapa kasus kecelakaan disebabkan karena pengendara motor membawa muatan berlebih.

“Pada dasarnya sepeda motor tidak di desain untuk membawa barang bawaan dalam jumlah banyak dan berat. Sebaiknya barang bawaan yang dibawa dengan batas yang wajar dan tidak mengganggu ketika berkendara baik untuk pengendara itu sendiri maupun orang lain,” buka Ludhy Kusuma, Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora.

Menurut dia, jika membawa barang dengan sepeda motor, pengendara harus memperhatikan enam poin penting agar tetap aman dan nyaman. Keenam point tersebut adalah:

1. Jika barang berdimensi besar pastikan terikat kencang di jok belakang. Disarankan agar dimensi barang yang dibawa tidak terlalu besar agar tidak membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Related Post

2. Barang yang dibawa juga disarankan agar tidak menutupi lampu sein agar saat berbelok ke kanan atau kiri, pengendara lain dapat melihat lampu isyarat sein berikut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

https://www.liputan6.com/otomotif/read/4644803/ingat-sepeda-motor-tidak-didesain-untuk-bawa-barang-berlebih

rara renita

Berbagi dengan menulis :D

Recent Posts

ERAL Bentuk Usaha Patungan Dibidang Bisnis Jasa Periklanan dan Pemasaran

Beritamu.co.id - PT Sinar Eka Selaras Tbk (IDX: ERAL) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

10 mins ago

BLTZ Lakukan Amandemen terhadap Perjanjian Kredit dengan KB Bank Bukopin

Beritamu.co.id - PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta…

41 mins ago

OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024, Perkuat Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas

Beritamu.co.id - Untuk mendukung sasaran visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita Pemerintah Republik…

1 hour ago

Ditutup di Level 7.245, IHSG Selasa Melemah -0,93 Persen

Beritamu.co.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan sore ini, Selasa (26/11/2024) berakhir…

2 hours ago

PEFINDO Tegaskan Peringkat idAAA(cg) untuk Rencana Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2024 HRTA

Beritamu.co.id - PEFINDO menegaskan peringkat idAAA(cg) untuk rencana penerbitan obligasi berkelanjutan II PT Hartadinata…

3 hours ago

Pabrik Petrokimia Ciwandan Milik Chandra Asi Group Kembali Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

Beritamu.co.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) (IDX: TPIA) kembali memperoleh…

3 hours ago