Jakarta, BeritaMu.co.id – Tidak lama lagi salah satu aksi korporasi terbesar akan dilakukan melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tb (BBRI). Aksi korporasi ini juga menandai pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang terdiri dari BBRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Namun, apakah aksi korporasi seperti ini akan menguntungkan bagi investor, dan apa sebenarnya yang dimaksud Rights issue tersebut?
PMHMETD atau rights issue merupakan aksi korporasi yang dilakukan ketika ada keinginan dari perusahaan untuk menambah modal dan meminta persetujuan dari pemegang saham. Salah satu tujuan rights issue biasanya untuk melanjutkan keberlangsungan perusahaan, baik untuk ekspansi, ataupun pembayaran utang.
Rights issue sendiri adalah hak yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham yang ada untuk membeli efek baru. Efek baru ini merupakan efek yang dapat dikonversikan menjadi saham dan waran, sebelum ditawarkan kepada pihak lain.
Sehingga rights issue merupakan penerbitan saham baru yang diprioritaskan untuk pemegang saham atau investor lama. Biasa pemberian right issue ini kepada para pemegang saham atau investor lama berdasarkan rasio. Misalnya rasio 1:2, artinya setiap pemegang satu lembar saham diberikan hak terlebih dahulu untuk membeli 2 lembar saham.
Biasanya harga saham baru yang diterbitkan melalui aksi korporasi ini bisa lebih rendah, sama maupun lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar saham saat ini. Ketika ingin memberikan keuntungan lebih bagi investor lama, sebagian besar harga saham baru yang diterbitkan berada di bawah harga pasar.
Dengan begitu, bagi investor lama yang ingin menambah pembelian saham pada perusahaan tersebut akan memperoleh peluang untuk memperoleh harga saham yang lebih murah ketimbang yang mereka beli di Bursa Efek Indonesia (BEI). Investor hanya perlu membeli sesuai harga pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Selain itu, hak yang diberikan kepada investor lama untuk membeli saham baru dengan rasio tertentu sebelum saham baru tersebut ditawarkan ke investor lain.
BRI akan menggelar Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) atau rights issue dengan menerbitkan 28.677.086.000 saham dan target keseluruhan sebanyak Rp 95,92 triliun. Jika pernyataan efektif OJK keluar sesuai yang diperkirakan, maka jadwal perdagangan saham tanpa HMETD akan dimulai pada 8 September 2021 atau kurang dari 2 minggu lagi.
Kemudian, pencatatan saham di BEI akan dilaksanakan pada 13 September. Selanjutnya periode perdagangan HMETD akan dilakukan pada 13-22 September 2021 dan periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan pada 15-24 September.
Peluang untuk mengkoleksi saham BBRI juga terbuka mengingat dalam sepekan terakhir, BBRI sedang dalam tren penurunan. Tercatat sebulan terakhir saham BBRI terkoreksi 2,29% ke level harga Rp 3.840/unit.
[]
(rah/rah)
Demikian berita mengenai BRI Gelar Rights Issue, Untung atau Buntung Bagi Investor?, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210830155437-17-272307/bri-gelar-rights-issue-untung-atau-buntung-bagi-investor
Beritamu.co.id - Riset harian NH Korindo Sekuritas menyebutkan, Saham-saham jatuh pada hari Jumat karena…
Beritamu.co.id - Riset harian FAC Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan akhir pekan lalu (15/11), IHSG…
Beritamu.co.id - Pada penutupan perdagangan sesi 1 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/11/2024) siang…
Beritamu.co.id - PT Mowilex Indonesia (Mowilex) manufaktur cat yang telah tersertifikasi Netral Karbon mengumumkan…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Meratus Jasa…
Beritamu.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham…